Suara.com - Laporan yang dilayangkan Fujianti Utami alias Fuji terhadap mantan manajernya atas dugaan penggelapan dan penipuan terus diusut oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Terbaru, laporan tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
"Tadi kami mendapat informasi bahwa per mulai hari ini, kita sudah mendapat surat bahwa kasus yang kemarin di tahap penyelidikan, hari ini sudah naik ke penyidikan," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/11/2023).
Selanjutnya, para saksi yang sebelumnya diperiksa akan kembali diperiksa penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Selain itu berkas bukti asli juga akan segera dilengkapi oleh Fuji dan tim kuasa hukum.
"Jadi dengan penyidikan nanti, saksi-saksi yang pernah kita hadirkan pada proses pemeriksaan sebelumnya akan kita hadirkan lagi dan berikut bukti-bukti asli dari proses penyelidikan itu yang masih copy atau capture-an. Nanti dalam proses penyidikan kita akan siapkan yang aslinya," tutur Sandy Arifin.
Baca Juga: Marissya Icha Bantah Tuduhan Sebar Chat Fuji Ngomong Kasar ke Karyawan
Berkas-berkas keperluan penyidikan harus segera dilengkapi oleh Fuji dan tim, sebab, mulai besok selebgram 21 tahun itu akan berangkat ke luar negeri untuk bekerja.
"Tadi sudah disampaikan pula kepada Kak Fuji, setelah beliau pulang dari luar negeri, akan kita lengkapi untuk bukti-bukti dan saksi-saksi yang diminta untuk proses penyidikan," imbuh Sandy Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Fujianti Utami beberapa waktu lalu membuat pengumuman bahwa uang hasil kerjanya yang berjumlah miliaran diambil eks manajernya.
Sebelum melaporkan, Fuji sudah mensomasi mantan karyawannya itu namun tidak juga ada itikad baik. Disebutkan uang tersebut digelapkan untuk keperluan pribadi selama hampir dua tahun.
Baca Juga: Fuji Ditransfer Duit Rp100 Juta Pukul 11.00 WIB, Besok Langsung Keliling Eropa