Suara.com - Dokter Richard Lee buka suara terkait dirinya yang dilaporkan Sunan Kalijaga soal udingan penistaan agama pada April 2023. Si dokter kecantikan ini menduga, apa yang dilakukan pengacara tersebut hanya sekadar pansos.
"Kalau tujuannya ke pansos, jangan ke aku, aku enggak rame, ke Fuji aja," kata dr Richard Lee dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (6/11/2023).
Dokter Richard Lee juga sebenarnya tidak mengetahui maksud dan tujuan laporan tersebut. Sebab bukan dirinya pula yang mengatakan soal kalam Allah "Kun Faya Kun", dan disandingkan dengan "sim salabim".
"Karena dalam podcast, yang bicara tamu saya. Aku enggak tahu tujuannya apa. Kita kan juga sampai malu-maluin orang ya," tutur Dokter Richard Lee.
Baca Juga: Musuh Afifah Riyad Berani Bawa Bukti ke Podcastnya, Richard Lee Samakan dengan Kasus Jessica Wongso
Dokter Richard Lee mengatakan, ketidaktahuannya ini juga bukan tanpa sebab. Ia bahkan baru tahu ada masalah setelah kontennya heboh.
"Ada protes dari kubu sebelah. Saya enggak ngerti kalimat itu dan tidak mengetahui arti kalimat itu salah atau enggak," imbuh dr Richard Lee.
Terkait dirinya yang dilaporkan, dr Richard Lee juga sudah berkonsultasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari ulama, apakah ini termasuk penistaan agama hingga pengacara, sebagai perwakilan dari kacamata hukum.
"Teman-teman saya ustaz juga. Katanya jauh banget (dari penistaan agama) dan enggak ada masalah," ucapnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Sunan Kalijaga kepada Richard Lee dan Arif Edison, sebagai tamu di podcast sang dokter.
Baca Juga: Temui Regi Nazlah Empat Mata, Richard Lee Malah Ragu: Yakin Afifah Riyad Korbannya?
Laporan yang dibuat Sunan Kalijaga terkait dengan konten podcast dr Richard Lee berjudul "Banyak Korban?! Jhon LBF Diduga Nipu 1,8M?! Pura-Pura Kaya?!". Di podcast ini, ada momen di mana Arif dianggap menyandingkan kalam Allah, "Kun Faya Kun" dengan "sim salabim".
"Kalam Allah adalah sesuatu yang tidak dapat disandingkan dengan bahasa sim salambim atau mantra-mantra yang dibuat manusia," kata Sunan Kalijaga yang juga jadi pengacara Jhon LBF usai membuat laporan, mengutip dari video yang diunggahnya di Instagram, Kamis (7/4/2023).
Dalam kasus ini, Sunan Kalijaga menuduh dr Richard Lee dan Arif Edison melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 dan pasal 156 A KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun.