Potretnya Diposting Afifah Riyad di IG, Regi Nazlah Ancam Pakai UU Hak Cipta

Jum'at, 03 November 2023 | 17:26 WIB
Potretnya Diposting Afifah Riyad di IG, Regi Nazlah Ancam Pakai UU Hak Cipta
Regi Nazlah [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Regi Nazlah diduga menyindir Afifah Riyad yang mengunggah fotonya ke Instagram Story dan menceritakan apa yang terjadi dari sudut pandang istri mantan pacarnya itu.

Awal mula kejadiannya di sebuah restoran, Afifah Riyad mendapati Regi Nazlah duduk di meja di belakangnya seorang diri.

Unggahan Regi Nazlah diduga sindir Afifah Riyad (Instagram)
Unggahan Regi Nazlah diduga sindir Afifah Riyad (Instagram)

Lalu, Afifah Riyad memotret dan mengunggah foto diduga Regi Nazlah yang sudah disensor ke Instagram Story.

"Kaget banget, jauh-jauh ke Bali kok bisa ketemu perempuan itu," tulis Afifah Riyad, yang mengaku langsung pindah meja.

Baca Juga: Jadi Selingkuhan Supir, Regi Nazlah Pernah Minta Dibelikan Perhiasan Rp6 Juta

Lalu, Afifah Riyad kembali membagikan foto Regi Nazlah ketika mereka bertemu lagi di dalam pesawat.

"Satu pesawat. Tadi perempuan itu ngeliatin aku lama banget. Terus ketawa-tawa sambil ngeluarin lidah, Ga ngerti maksudnya apa," imbuh Afifah Riyad.

Tiga jam setelah Afifah Riyad membagikan Instagram Story, Regi Nazlah tiba-tiba menyinggung soal hukum memposting foto seseorang ke media sosial tanpa izin.

Regi Nazlah diduga menguntit Afifah Riyad ke Bali (Instagram)
Regi Nazlah diduga menguntit Afifah Riyad ke Bali (Instagram)

"Semua orang berhak memiliki privasi, kecuali mereka membagikannya sendiri ke media sosial. Jadi, Anda tidak berhak membagikan foto orang lain ke media sosial tanpa izinnya," sindir Regi Nazlah pada Kamis (3/11/2-2023).

Lalu Regi Nazlah menunjukkan isi Undang-undang Hak Cipta Pasal 12 yang mana berisi larangan untuk distribusi foto tanpa izin.

Baca Juga: Musuh Afifah Riyad Berani Bawa Bukti ke Podcastnya, Richard Lee Samakan dengan Kasus Jessica Wongso

"Apabila Anda memotret seseorang tanpa izinya dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun kurungan. Jika ditambah dengan penyebaran di medsos tanpa izin dapat menambah hukuman 2 tahun penjara dengan denda Rp150 juta," tandas Regi Nazlah.

Permasalahan Regi Nazlah dan Afifah Riyad cukup panjang. Bermula dari sindiran hingga penyerangan di sebuah restoran. Sebagai korban, Afifah Riyad melaporkan Regi Nazlah ke Polda Metro Jaya dengan tudingan penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI