
Seperti diketahui Raffi Ahmad pernah terkena kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2013 silam.
Peristiwa berawal dari penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2013 lalu.
Dari penggerebekan tersebut, Raffi Ahmad dan 16 orang lain diamankan atas dugaan menggelar pesta narkoba. Barang bukti yang disita petugas BNN saat itu yakni dua linting ganja di depan kamar atas, serta 14 kapsul ekstasi yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah.
Pada 27 April 2013, Raffi Ahmad meninggalkan Gedung BNN Jakarta dengan didampingi Luna Maya dan Camelia Malik, setelah dinyatakan sebagai tahanan kota.