Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris terus menyoroti kasus kopi sianida. Kali ini dia mengunggah video persidangan dengan tersangka Jessica Wongso.
Dalam sidang terlihat hakim terlihat berdebat dengan ahli forensik, dr. Djaja Surya Atmadja. Sang hakim nampak terus memaksa bila Mirna Salihin meninggal karena sianida namun Djaja Surya tetap denga alibinya bahwa Mirna negatif racun sianida.
"Bahwa di dalam lambung ada racun sianida 0, sekian. Setuju ada di dalamnya zat-zat lain," kata Hakim ke dr. Djaja.
Mendengar hal tersebut Djaja langsung menyanggahnya dan ingin menjelaskan mengenai sifat racun sianida.
"Iya, tapi sebagai dokter forensik....," belum selesai bicara sang dokter tersebut langsung dipotong oleh halim.
"Tidak ada tapi. Ada zat lain," ujar hakim.
![Sidang tuntutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/10/05/o_1auao7phh1iii1nbh1591jl51ojfa.jpg)
Debat pun makin panas karena Djaja merasa apa yang disampaikan mengenai kasus tersebut sudah benar karena Mirna meninggal bukan karena sianida.
"Begini pak, seorang dokter foresik bilang dia kerancunan kalau ada di hati dan organ dalam bukan di lambung," jelas Djaja.
"Kita sudah mengatakan tadi. Bisakah diditeksi orang yang sudah lama meninggal di darah ada sianida atau otak, jantung, urin bisa diditeksi lewat sesuatu alat?," tanya hakim.
Baca Juga: Pernah Bertemu Langsung, Rey Utami Tidak Percaya Pembunuh Mirna Salihin Adalah Jessica Wongso
"Bisa pak. itu tanya ahli kimia jangan saya," jelas Djaja.