Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres dianggap sebagai 'karpet merah' untuk putra Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto dan fondasi dinasti politik. Komika Arie Kriting berpendapat dinasti politik tak amasalah asalkan yang bersangkutan benar-benar punya kemampuan memimpin.
"Kalau menurut saya sih, selama punya kapabilitas, tentu harusnya tidak masalah," ujar Arie Kriting di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Minggu (29/10/2023).
Di mata Arie Kriting, isu dinasti politik di keluarga Jokowi tak lain halnya dengan satu keluarga lain yang anak-anaknya mengikuti profesi sang ayah dalam bekerja.
"Kadang-kadang, ibaratnya ada keluarganya yang militer, ya anaknya dididik untuk melanjutkan ayahnya sebagai militer. Selebriti atau seniman pun juga kayak gitu. Bapaknya seniman, anaknya bisa juga jadi seniman," kata Arie Kriting memaparkan.
Baca Juga: Seandainya Prabowo Jadi Presiden Meninggal Lalu Digantikan Gibran, Begini Respons Partai Gerindra
"Jadi ikut-ikut aja, ter-influence. Menurut saya, itu bukan sesuatu yang perlu kita permasalahkan," ujarnya lagi.
Oleh karena itu, Arie Kriting tidak terlalu mau menanggapi isu Jokowi mengintervensi Mahkamah Konstitusi demi memuluskan tujuannya menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Intinya menurut saya sih, mau dari dinasti, mau dari masyarakat lapisan mana pun itu, yang penting kapasitas dan kapabilitasnya yang harus kita perhatikan," kata Arie Kriting.
Arie Kriting pribadi belum menentukan pilihan untuk menyumbangkan suaranya ke siapa di Pilpres 2024 nanti. Suami Indah Permatasari masih menunggu sesi debat capres cawapres untuk mencari tahu pasangan mana yang visi misinya sesuai dengannya.
"Masih meraba-raba. Masih melihat, masih menilai. Kan kita harus tunggu visi misi paslon saat debat nanti. Banyak lah prosesnya," ucap Arie Kriting.
Baca Juga: Kompak Pakai Batik, Momen Jokowi Makan Siang Bareng 3 Capres di Istana
Sebagaimana diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat minimal seseorang jadi capres cawapres ramai dikaitkan dengan isu Jokowi membuat dinasti politik. Tak sedikit yang menyebut gugatan batas bawah usia capres cawapres ke MK bertujuan untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka jadi pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Hanya saja, kemunculan isu sensitif itu tidak berpengaruh ke keputusan Prabowo Subianto untuk tetap menunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Keduanya jadi pasangan terakhir yang mendaftarkan diri ke KPU setelah pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.