Suara.com - Uut Permatasari berbagi kisah cintanya dengan seorang polisi bernama Tri Goffarudin Pulungan yang telah 8 tahun menjadi suaminya. Kepada Ashanty, Uut mengaku belum ada cinta saat menikah pada 16 Februari 2015.
Sosok Tri Goffarudin Pulungan yang terlihat seram sebagai polisi rupanya sempat membuat Uut Permatasari takut. Namun melihat keberanian sang suami melamarnya serta restu kedua orangtua, Uut tetap lanjut menikah.
"Saya belum mencintainya karena saya takut. Pertama saya melihat suami saya sepertinya garang, pendiam. 'Mudah-mudahan dia sayang sama saya,' doa saya setiap hari begitu," ujar Uut Permatasari di podcast YouTube Ngobrol Asix yang tayang pada Kamis (26/10/2023).
Ketakutan Uut Permatasari terbukti salah besar. Tri Goffarudin Pulungan bahkan merupakan sosok yang berbeda dari bayangan Uut setelah menikah.
Baca Juga: 10 Potret Uut Permatasari & Tri Goffarudin yang Tak Lagi Jadi Kapolres Gowa
"Setelah nikah, saya kan pulang di kampung halaman. Kan 40 hari pengantin ada syukurannya lagi. Dibawa saya ke Purworejo. Terus saya dibawa lagi ke Jakarta. Dibawa ke rumahnya beliau di Serang, itu rumah yang menjadi saksi bisu," tutur Uut Permatasari.
Kesabaran Tri Goffarudin Pulungan merupakan salah satu faktor yang meluluhkan hati Uut Permatasari. Kendati Uut belum siap berhubungan badan layaknya suami istri, Tri Goffarudin Pulungan terus bersabar.
"Dan tau nggak, Mbak Ashanty? Kalau sudah menjadi istri itu kan sudah sah ya. Harus melayani lahir batin. Tapi aku masih semoyo (menunda) loh sama suami saya. 'Yang, ntar ya yang. Ntar boleh nggak yang?' 'Boleh sayang'," terang Uut Permatasari.
"'Nanti ya yang' 'Iya nggak papa'. Sabar. Begitu saya dibawa (pulang) dua minggu, sudah (berhubungan)," pungkas pelantun "Putri Panggung" ini.
Sebagai informasi, Uut Permatasari dan sang suami sama-sama menikah di usia kepala 3. Saat ini rumah tangga Uut dan suami polisi telah dikarunia dua anak yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Uut Permatasari Nangis, Segini Harta Kekayaan Suaminya Tri Goffarudin
Kontributor : Neressa Prahastiwi