Suara.com - Regi Nazlah menjawab cerita miring soal dirinya yang dilabeli tukang bully sejak sekolah. Regi yang dituduh melakukan terhadap Afifah Riyad, balik mempertanyakan keberadaan bukti dirinya pernah melakukan perundungan.
"Mereka speak up berdasarkan bukti tidak?," kata Regi Nazlah saat menggelar jumpa pers di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (26/10/2023).
Tim pengacara Regi Nazlah pun ikut mengomentari tudingan terhadap kliennya sebagai pelaku perundungan. Mereka penasaran kenapa orang-orang yang mengaku korban perundungan tidak lapor polisi sejak dulu.
"Kalau memang klien kami dulu pelaku pemukulan dan perundungan, kenapa enggak dilaporkan dari dulu? Sedangkan sampai sekarang, klien kami masih di sini," ujar pengacara Regi Nazlah, Markus Nababan.
Baca Juga: Dituding Aniaya Afifah Riyad, Regi Nazlah Sampai Dipecat dari Pekerjaan
Bila memang tidak bisa menunjukkan bukti perundungan yang dimaksud, tim pengacara Regi Nazlah meminta publik untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini. Akan ada konsekuensi hukum bila mereka tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut.
"Kami mengimbau kepada setiap orang yang ikut berkomentar terhadap masalah ini untuk tidak memberikan komentar yang bersifat mencemarkan nama baik. Itu perbuatan yang melanggar undang-undang," ucap Markus Nababan.
"Biasakan taat hukum. Kalau memang mengucapkan, ya buktikan," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan ini terungkap setelah Aiffah Riyad mengunggah foto di Instagam, Senin (23/10/2023) dan menunjukkan wajahnya yang bonyok. Afifah sendiri tak mengungkap siapa pelakunya, tetapi warganet kemudian menemukan nama Regi Nazlah yang merupakan mantan kekasih suam Afifah Riyad, Derry Fransakti.
Dalam keterangannya, Regi Nazlah membantah kalau ia adalah pelaku penganiayaan. Justru, Regi mengaku sebagai korban dan ia menunjukkan bekas luka yang dilakuakn Aiffah Riyad. Tidak itu saja, Regi juga sudah lapor ke Polres Metro Jakarta Timur untuk kasus penganiayaan tersebut.
Sementara Afifah Riyad juga ikut membuat laporan dugaan penganiayaan oleh Regi Nazlah di Polda Metro Jaya.