Suara.com - Vadel Badjideh, kekasih Lolly, putri Nikita Mirzani sudah bebas setelah ditangkap oleh polisi terkait kasus penganiayaan Anggota Babinsa TNI Pesanggrahan.
Tidak hanya Vadel, ke-2 saudaranya, juga sudah dibebaskan.
Mereka dinyatakan bebas setelah ke-dua belah pihak ingin menyelensaikan secara kekeluargaan.
lantas seperti apa fakta bebasnya pacar Lolly setelah 13 hari mendekam di penjara? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Vadel Badjideh dengan Anggota TNI yang Dianiaya Putuskan Berdamai
1. Berakhir dengan Damai
Kasus penganiayaan terhadap anggota Babinsa TNI Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang melibatkan Vadel Badjideh dan dua orang saudaranya, telah berakhir damai. Kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, telah sepakat menuntaskan kasus ini secara kekeluargaan.
2. Resmi Bebas
Vadel Badjideh beserta kakak dan adiknya telah resmi dinyatakan bebas oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka sebelumnya ditahan selama 13 hari sejak penangkapan pada Jumat, 13 Oktober 2023.
3. Mereka Bebas Setelah Melalui Proses Restorative Justice
Baca Juga: Vadel Badjideh Bebas dari Penjara, Lolly Langsung Sambut Kepulangan Sang Pacar
Setelah kesepakatan damai dicapai, kedua belah pihak, pelaku dan korban penganiayaan, mengajukan restorative justice (RJ). Polres Metro Jakarta Selatan menerima permohonan RJ dan memutuskan untuk menghentikan proses penyidikan kasus ini dengan alasan keadilan restoratif.
4. Ada Kesepakatan Damai
Dalam proses penyelesaian kasus ini, kedua belah pihak dan keluarga mereka sepakat memaafkan satu sama lain. Perdamaian ini dibuktikan dengan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
5. Pentingnya Persoalan Dilakukan dengan Damai
Penyelesaian kasus ini melalui pendekatan kekeluargaan dan restoratif menekankan pentingnya perdamaian, maaf-memaafkan, dan rekonsiliasi antara pelaku dan korban. Hal ini menunjukkan pentingnya dialog dan kesepahaman dalam penyelesaian konflik.
Demikian beberapa fakta mengenai bebasnya, Vadel Badjideh.