Suara.com - Mantan pacar suami Afifah Riyad, Regi Nazlah ternyata sudah membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan.
Ia bahkan langsung melapor beberapa jam setelah kejadian pada 20 Juli 2023 lalu.
"Kami telah membuat laporan polisi di malam setelah kejadian. Jadi bukan viral dulu baru laporan ya," ujar pengacara Regi Nazlah, Markus Nababan dalam sesi jumpa pers di kawasan Rawamangun, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Regi Nazlah melaporkan Afifah Riyad karena merasa cuma melindungi diri saat keduanya terlibat kontak fisik.
Baca Juga: Dituding Tak Membela Istri yang Dianiaya, Suami Afifah Riyad: Gue Sudah Pasang Badan
Regi menyebut Afifah menyerangnya duluan saat mereka bertemu untuk membahas percekcokan yang sebelumnya terjadi di media sosial.
"Yang melakukan penyerangan lebih dulu adalah AR. Jadi klien kami terpaksa membela diri sehingga berujung ke perkelahian," papar Markus Nababan.
Bukan cuma Afifah Riyad yang luka-luka seperti deretan foto yang ia tampilkan di Instagram. Regi Nazlah pun punya bukti yang menunjukkan beberapa luka di bagian lutut, mata kiri dan salah satu jari tangan.
"Klien kami juga mengalami luka yang cukup serius. Buktinya ada," kata Markus Nababan.
Sampai saat ini, laporan Regi Nazlah masih diproses di Polres Metro Jakarta Timur. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan.
Baca Juga: Akun Instagram Regi Nazlah Hilang Usai Diduga sebagai Pelaku Penganiayaan terhadap Afifah Riyad
"Saksi sudah dikonfrontir dan keterangannya selaras dengan data yang dipegang penyidik," tutur Markus Nababan.
Regi Nazlah juga berencana menyerahkan beberapa bukti tambahan untuk melengkapi laporan dugaan penganiayaan terhadap Afifah Riyad. Namun untuk hal itu, Regi dan tim pengacara belum bersedia memaparkan detailnya.
"Biar nanti proses hukum saja yang membuktikan faktanya," ucap Regi Nazlah.