Suara.com - G-Dragon BIGBANG terseret kasus narkoba. Ini sebagai imbas dari penangkapan Lee Sun Kyung terkait masalah penyalahgunaan barang haram tersebut.
Berdasarkan laporan esklusif dari News1, Rabu (25/10/2023), G-Dragon akan menjalani pemeriksaan tanpa harus ditahan Badan Kepolisian Metropolitan Incheon. Pemeriksaan tersebut sebagai lanjutan atas pengembangan kasus Lee Sun Kyung.
Sayang, pihak keolisian tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan G-Dragon. Hanya saja memang, tuduhannya terkait pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
"Kami tidak dapat mengungkapkan rincian spesifiknya karena masih dalam penyelidikan," terang Badan Kepolisian Metropolitan Incheon melansir dari Koreaboo.
Baca Juga: 4 Fakta Sleep, Film Terbaru Jung Yu Mi dan Lee Sun Kyun yang Bergenre Horor
Mantan agensi G-Dragon, YG Entertainment juga tidak bisa mengonfirmasi hal tersebut. Ini karena kontrak kerja yang sudah berakhir pada Juni 2023.
"Kami tidak mengetahui investigasi G-Dragon atas tuduhan penggunaan narkoba. Kami sedang menyelidiki laporan tersebut.
Sebagai informasi, pemberitaan ini bermula saat Unit Investigasi Kejahatan Narkotika Badan Kepolisian Metropolitan Incheon, melakukan penyelidikan internal terhadap aktor L dan tujuh orang lainnya. Tuduhannya, pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkoba.
Saat melakukan penyelidikan di tempat hiburan di Gangnam, polisi memperoleh informasi, ada seorang selebriti berusia 40 tahun yang terlibat dalam penggunaan narkoba.
Belakangan diketahui bahwa aktor papan atas berinisial L tersebut merupakan bintang film "Parasite" Lee Sun Kyun. Ia juga dilaporkan memasok uang ratusan juta won ke pemasok narkoba tersebut setelah mendapat ancaman.
Baca Juga: 5 Fakta No Way Out, Drama Baru Lee Sun Kyun Setelah Payback: Money and Power