Suara.com - Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara si pawang hujat ikut turun tangan dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang 2 tahun lalu.
Jauh sebelum misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terungkap, Rara melakukan ritual seperti tirakatan dan doa meditasi afirmasi.
Namun, Rara merasa kecewa ketika banyak kejanggalan dalam pengusutan kasus pembunuhan tersebut. Salah satunya, banyak CCTV yang harusnya bisa menjadi barang bukti justru dalam kondisi mati.
"Sejak 2021, sempat kecewa karena kok banyak keanehan cctv banyak yang dibilang mati dan ada beberapa hal unik lainnya," kata Rara dalam unggahannya di Instagram, Selasa (25/10/2023).
Baca Juga: Disindir Fuji Suka Permainkan Cewek Bak Boneka, Thariq Halilintar Tak Percaya
Pada Agustus 2023, Rara kembali melakukan ritual minta hujan. Entah apa maksudnya kata dia, dengan turunnya hujan, rasa rindunya pada Tuti dan putrinya, Amel, korban pembunuhan, tersebut bisa terobati.
"Saat 27-28 Agustus 2023 pas doa tirakatan khusus nyenyuwun minta lilah berkah Allah Tuhan YME panggil hujan buat bawah langit Jabodetabek, bogor dan subang itu aku kangen dengan sosok roh Amel dan mama Nung Tuti," kata Rara.
Kemudian, Rara berinisiatif mendatangi TKP dan bertemu M Ramdanu atau Danu, yang belakangan ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus tersebut.
Rara kemudian mengajak Danu untuk berdoa. Bukan cuma itu, Rara juga membujuk Danu untuk berkata jujur pada pihak kepolisian.
"Kusampaikan Danu ayo jujur apa adanya. Kusampaikan hukum tabur tuai karma baik akan mendapatkan balasan baik. Karma buruk bisa dapat balasan buruk bahasanya kena azab. Kejujuran akan menemukan jalan-Nya sendiri," kata Rara.
Baca Juga: Sherin Minta Maaf Usai Video Curhat Rumah Tangga ke Hanan Attaki Viral, Kok Kayak Ketakutan Ya?
Bujukan Rara berhasil. Sebab tak lama setelah itu, Danu menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat dan mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel 2 tahun lalu. Danu pula yang mengungkap para pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Tidak lama kemudian ternyata kang Danu mau jujur. Mau minta tolong ke Pak Achmad Taufan tim pengacara," ujar Rara.
Selain Danu, polisi telah menetapkan empat tersangka yang lain. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Yosef Hidayat atau Yosep Hidayat, suami dan ayah korban. Tiga orang lainnya adalah istri muda Yosep, Mimin; dan dua anaknya, Abi dan Arighi.