Mulai Terbuka Punya Hubungan Asmara, Nindy Ayunda Ngaku Sudah Jenguk Dito Mahendra di Rutan Bareskrim

Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:40 WIB
Mulai Terbuka Punya Hubungan Asmara, Nindy Ayunda Ngaku Sudah Jenguk Dito Mahendra di Rutan Bareskrim
Biodata dan Agama Nindy Ayunda (Instagram/@nindyayunda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nindy Ayunda mulai terbuka mengenai hubungan asmaranya dengan Dito Mahendra. Hal ini terlihat ketika dia disinggung status terkini mereka usai Dito ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

"Masih ada," ujar Nindy Ayunda di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Nindy Ayunda bahkan sudah sempat datang ke Rutan Bareskrim Polri untuk membesuk Dito Mahendra. Hal itu ia lakukan di masa awal penahanan Dito.

"Aku udah jenguk pas awal-awal," kata Nindy Ayunda.

Baca Juga: Ada Kemungkinan Dito Mahendra Disembunyikan Orang Dekat selama Buron, Nindy Ayunda Termasuk?

Hanay saja, Nindy Ayunda enggan berbicara lebih detail ihwal kondisi Dito Mahendra di balik jeruji besi. Menurutnya, hal-hal bersifat pribadi tidak perlu lagi diceritakan ke publik.

"Pokoknya kalau urusan pribadi, aku udah nggak mau sharing-sharing," kata Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda berdalih kapok dengan pengalaman masa lalunya. Pernah berbagi cerita ke orang lain soal hal-hal bersifat pribadi, Nindy pada akhirnya malah mendapati situasi yang dihadapi jadi semakin runyam.

"Udah trauma sama masa lalu. Jadi sekarang intinya di aku aja. Kalau memang aku ada gimana-gimana, itu biar pribadi aku aja," ucap Nindy Ayunda.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra ditahan di Rutan Bareskrim sejak 8 September 2023. Dito yang jadi buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2023 berhasil ditangkap di Canggu, Bali pada 7 September 2023.

Baca Juga: Belum Puas dengan Penangkapan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Tuding Nindy Ayunda Ikut Berkonspirasi

Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Dari hasil penggeledahan rumah Dito pada 13 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api dengan sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.

Oleh Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Dito ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI