Suara.com - Konten pornografi Oklin Fia yang dilaporkan Umi Pipik masih terus diselidiki pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri. Sang selebgram sudah dipanggil dan diperiksa pada 20 Oktober lalu.
Terbaru, hari ini Selasa (24/10/2023) giliran pemeran laki-laki di dalam video yang diminta keterangannya. Keterlibatannya dalam video tersebut adalah memegang es krim yang dijilat Oklin Fia.
"Oklin Fia sudah dipanggil dan diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 kemarin. Dan infonya pemeran pria atas inisial RF juga hari ini akan diperiksa," kata Raudhah Mariyah selaku kuasa hukum Umi Pipik saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).
Umi Pipik sendiri berharap agar kasus dugaan asusila dan pornografi tersebut segera berakhir. Dia juga berharap agar selebgram berhijab itu dapat segera ditetapkan sebagai tersangka dan mendapat hukuman.
Baca Juga: Kasus Pornografi 'Jilat Es Krim' Lanjut, Oklin Fia dan Saksi Ahli Sudah Diperiksa Bareskrim
"Harapannya setelah proses pemeriksaan ini rampung, cepat digelar perkara, terus naik sidik dan ditetapkan tersangka, sehingga jelas status hukumnya dari terlapor saudari OF (Oklin Fia) ini," kata Raudhah Mariyah.
"Tentunya (bertujuan memenjarakan Oklin Fia), agar ada efek jera ya di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim," katanya menyambung.
Sebagai informasi, pada Agustus lalu Oklin Fia membuat gempar dengan mengunggah konten menjilat es krim di depan alat kelamin pria. Perempuan berhijab itu melakukan tindak tidak senonoh tersebut dengan disertai ekspresi sensual.
Sikap Oklin Fia tersebut dinilai mencoreng nilai Agama Islam sehingga Umi Pipik mewakili jamaah Muslim melaporkan sang selebgram ke Bareskrim Mabes Polri pada 16 Agustus 2023.
Baca Juga: Tolak Damai, Umi Pipik Bersikeras Penjarakan Oklin Fia atas Kasus Jilat Es Krim