Suara.com - Pendakwah Gus Anom bakal tetap membela rekannya, Yadi Sembako, dan para investor, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Event Organizer (EO), Muhammad Adri Permana.
Pasalnya, acara yang menjadi pemicu permasalahan ini berkaitan dengan perusahan Gus Anom, PT Gudang Artis.
"Iya (membela Yadi dan investor). Gudang Artis punya saya, Yadi sebagai direktur, pasal-pasal memang direktur," kata Gus Anom ketika dihubungi tim Suara.com pada Senin (23/10/2023).
Selain itu, Gus Anom juga tidak mempermasalahkan bila Yadi Sembako tidak ingin ikut campur dalam melaporkan pihak EO ke polisi.
Baca Juga: Gus Anom Batal Diperiksa Polisi di Kasus Penipuan, Tapi Janji Bayar Kerugian Korban
"Ya enggak apa-apa, itu hak dia. Mungkin dia belum siap. Namanya orang punya mental masing-masing," ujar Gus Anom.
Sebagai pemilik perusahaan, Gus Anom merasa tidak boleh terpuruk dan harus siap menghadapi setiap masalah yang datang. Gus Anom juga membiarkan Yadi Sembako karena koleganya itu sedang sakit.
"Ketika punya perusahaan dan ada masalah, enggak bisa down, harus kita hadapi. Kan juga Yadi sakit, biarin saya yang selesaikan," imbusnya.
Di sisi lain, Yadi Sembako sempat mengatakan bahwa ia kini kapok dan tidak mau lagi berurusan dengan Gus Anom.
Masalah ini berawal dari Gus Anom yang mendirikan perusahaan PT Gudang Artis dan menunjuk Yadi Sembako sebagai direktur.
Baca Juga: Perdana Hadapi Kasus Hukum, Yadi Sembako Gemetar Diperiksa Polisi Atas Kasus Penipuan
Gus Anom pun membuat acara perkenalan dan menyewa EO. Namun setelah acara selesai digelar, pihak Muhammad Adri Permana hanya mendapat cek kosong senilai Rp198 juta.
Pihak EO pun merasa dibohongi dan melaporkan Yadi Sembako ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.