Selain masalah cek kosong, Yadi Sembako juga tidak bisa memenuhi tuntutan membayar pelunasan jasa sampai tenggat waktu yang ditentukan Muhammad Adri Permana pada 28 Agustus 2023 lalu. Janji manis yang ditebar sang pesinetron untuk melunasi utang tidak pernah terwujud.
Laporan penipuan dan penggelapan terhadap Yadi Sembako terdaftar di Polres Metro Tangerang Selatan sejak 12 September 2023. Dari laporan tersebut, Muhammad Adri Permana berharap bisa ikut menyeret Gus Anom selaku pemodal PT Gudang Artis ke jalur hukum atas ketidakmampuan melunasi pembayaran jasa timnya.
Tak cuma Muhammad Adri Permana, Gus Anom dan Yadi Sembako juga dilaporkan ke Polres Metro Tangerang oleh Ade Amelia Napitupulu, EO yang sempat mengurus acara launching perusahaan Gus Anom. Dalam kasus ini, Ade mengaku sudah menggelontorkan uang sebesar Rp135 juta dan diberikan cek Rp85 juta yang ternyata kosong.