Suara.com - Gus Anom berjanji akan mengganti kerugian pihak vendor dan event organizer yang haknya belum dibayar usai membantu terselenggaranya acara peluncuran PT Gudang Artis. Namun, ia menuntut maaf dulu dari pihak-pihak yang mengangkat masalah mereka ke publik.
"Nanti akan ada pembayaran, tapi setelah ada permintaan maaf," kata Gus Anom saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan telepon, Senin (23/10/2023).
Gus Anom merasa nama baiknya tercemar usai salah satu pihak yang bekerja sama dengan PT Gudang Artis mengangkat masalah mereka ke publik. Ditambah lagi, Yadi Sembako selaku direktur PT Gudang Artis juga dipolisikan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Kan ini pencemaran nama baik, segala pakai media, lapor polisi," ujar Gus Anom.
Baca Juga: Gus Anom Batal Diperiksa Polisi di Kasus Penipuan, Tapi Janji Bayar Kerugian Korban
Gus Anom bersikeras meminta nama baiknya dipulihkan dulu karena menganggap masalah keterlambatan pembayaran cuma perkara biasa yang tidak perlu dibawa ke ranah kepolisian. Ia pun sudah menyerahkan jaminan sebagai tanda itikad baik pelunasan.
"Kami kan harga diri juga ya. Maksudnya, kalau uang tuh bisa dicari. Ini kan hanya masalah pembayaran yang mundur," imbuh Gus Anom.
"Ini kan kekeluargaan awalnya, makanya saya juga berani jaminkan mobil, sabar. Tapi ya pihak sana ternyata enggak sabar. Saya enggak paham juga kondisinya, mungkin butuh uang," katanya menyambung.
Belum ada penjelasan lebih detail ihwal seperti apa permintaan maaf yang diharapkan Gus Anom dari para vendor yang haknya belum dibayarkan. Ia cuma menyatakan ulang bakal siap bertanggung jawab atas hal itu.
"Nanti biar pengacara saya saja yang menjelaskan. Yang pasti, kami niat bayar. Saya punya aset kok, dari investor," ucap Gus Anom.
Baca Juga: Terjerat Penipuan Rp 198 Juta, Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Adri Permana selaku perwakilan event organizer yang bertanggung jawab atas terselenggaranya acara perilisan PT Gudang Artis pada 26 Agustus 2023 melaporkan Yadi Sembako atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp198 juta. Yadi dituding cuma bermodal cek kosong saat meneken kerja sama dengan Adri.
Selain masalah cek kosong, Yadi Sembako juga tidak bisa memenuhi tuntutan membayar pelunasan jasa sampai tenggat waktu yang ditentukan Muhammad Adri Permana pada 28 Agustus 2023 lalu. Janji manis yang ditebar sang pesinetron untuk melunasi utang tidak pernah terwujud.
Laporan penipuan dan penggelapan terhadap Yadi Sembako terdaftar di Polres Metro Tangerang Selatan sejak 12 September 2023. Dari laporan tersebut, Muhammad Adri Permana berharap bisa ikut menyeret Gus Anom selaku pemodal PT Gudang Artis ke jalur hukum atas ketidakmampuan melunasi pembayaran jasa timnya.
Tak cuma Muhammad Adri Permana, Gus Anom dan Yadi Sembako juga dilaporkan ke Polres Metro Tangerang oleh Ade Amelia Napitupulu, EO yang sempat mengurus acara launching perusahaan Gus Anom. Dalam kasus ini, Ade mengaku sudah menggelontorkan uang sebesar Rp135 juta dan diberikan cek Rp85 juta yang ternyata kosong.