Suara.com - Sidang cerai perdana Catherine Wilson dan Idham Masse digelar hari ini, Senin (23/10/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sama seperti sidang cerai pada umumnya, hakim menjadwalkan mediasi untuk kedua pasangan suami istri.
Diagendakan sejak pagi, Catherine Wilson dan Idham Masse belum terlihat hadir di area Pengadilan Agama Jakarta Selatan sampai menjelang sore. Ternyata, kedua pasangan memang tidak hadir memenuhi panggilan sidang.
Idham Masse selaku pihak yang mendaftarkan permohonan talak cerai terhadap Catherine Wilson bahkan tidak hadir sidang tanpa alasan pasti. Idham juga tidak menunjuk tim pengacara untuk mewakilinya di persidangan.
"Pemohon tidak hadir dan tidak pula mengutus kuasa," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Usai Digugat Cerai, Catherine Wilson Berhijab dan Rajin Ikut Kajian Agama
Sementara Catherine Wilson tidak hadir karena belum menerima undangan panggilan sidang cerai. Pihak pengadilan belum menemukan alamat tinggal Catherine yang baru.
"Termohon sebenarnya sudah dipanggil, tapi menurut berita acara pemanggilan, termohon ternyata sudah berpindah alamat. Jadi alamatnya belum diketahui," ujar Taslimah.
Ketidakhadiran Catherine Wilson dan Idham Masse membuat Pengadilan Agama Jakarta Selatan menunda sidang sampai 6 November 2023. Idham akan dipanggil lagi sekaligus dimintai keterangan soal alamat tinggal baru Catherine.
"Nanti kalau kedua pihak sudah datang, baru mediasi," ucap Taslimah.
Sebagaimana diketahui, Idham Masse mentalak cerai Catherine Wilson pada 9 Oktober 2023. Permohonan didaftarkan sendiri oleh Idham dan diterima dengan nomor register 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Baca Juga: Resmi Gugat Cerai Catherine Wilson, Ini Profil dan Sumber Kekayaan Idham Masse
Sampai sekarang, belum ada penjelasan langsung dari Catherine Wilson maupun Idham Masse soal keputusan keduanya untuk bercerai.
Catherine Wilson dan Idham Masse sendiri menikah pada 1 Oktober 2022. Keduanya naik pelaminan setelah menjalani proses pendekatan selama tiga bulan.