Suara.com - Gus Anom hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan. Ia menjadi saksi atas kasus dugaan penipuan dengan terlapor artis Yadi Sembako, koleganya.
Hanya saja, Gus Anom menunda jadwal pemeriksaan karena pengacaranya dalam keadaan kurang sehat.
"Sebagai saksi, klarifikasi aja," kata Gus Anom saat dihubungi Suara.com, Senin (23/10/2023).
Gus Anom kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan polisi pada Rabu (25/10/2023) pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Perdana Hadapi Kasus Hukum, Yadi Sembako Gemetar Diperiksa Polisi Atas Kasus Penipuan
Sebagai informasi, Yadi Sembako bersama Gus Anom terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp 198 juta. Ini berawal saat keduanya hendak mengadakan acara.
Namun setelah acara selesai, pihak event organizer (EO), Muhammad Adri Permana justru belum mendapat bayaran Rp 198 juta. Maka dari itu, ia melaporkan Yadi Sembako yang dianggap sebagai pemilik hajat.
Gus Anom yang merasa bertanggung jawab sebenarnya mau mengembalikan uang Adri. Hanya saja dengan satu syarat, si pelapor harus meminta maaf di depan publik.
"Akan ada pembayaran, tapi setelah ada permintaan maaf. Karena kan pencemaran nama baik," kata Gus Anom.
Gus Anom juga meminta agar tidak perlu lagi melibatkan Yadi Sembako. Ia siap pasang badan, bahkan untuk ganti rugi sekalipun.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan Rp 198 Juta, Yadi Sembako Jual Rumah
"Ketika punya perusahaan dan ada masalah, ngga bisa down, harus kita hadapi. Kan juga Yadi sakit, biarin saya yang selesaikan," ujarnya.