Rebecca Klopper Didesak untuk Juga Dihukum Atas Kasus Video Syur, Ini Kata Pengacara

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 13:36 WIB
Rebecca Klopper Didesak untuk Juga Dihukum Atas Kasus Video Syur, Ini Kata Pengacara
Rebecca Klopper. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rebecca Klopper kembali dihebohkan atas video syur mirip dirinya yang kembali muncul ke publik untuk ketiga kalinya. Kali ini dua video sekaligus yang berdurasi 11 menit dan satu menit 40 detik.

Karena hal itu aktris 21 tahun itu dilaporkan ke polisi karena dinilai meresahkan oleh masyarakat. Pacar Fadly Faisal itu disesak untuk ikut dihukum atas kesalahannya.

Kuasa hukum Rebecca Klopper, Muannas, kemudian buka suara terkait hal itu. Dia berdalih menurut hukum kliennya tidak bisa dikenai pidana.

"Itu yang tadi sudah kami jelaskan bahwa maunya si pelapor begitu, tapi kan maunya hukum enggak begitu," kata Muannas dalam jumpa pers di kawasan Petogongan, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Rebecca Klopper Laporkan 8 Akun Penyebar Video Asusila Mirip Dirinya

"Karena di pasal itu dijelaskan, dikecualikan kan, misalnya bukan untuk disebarkan atau ada untuk kepentingan pribadi. Kalau orang telanjang misalnya divideoin, enggak bisa diakses sama publik, bukan pidana," katanya menjelaskan.

Kemudian kasus Rebecca Klopper ini disamakan dengan kasus yang pernah menyeret Ariel NOAH. Muannas menilai apa yang dialami kliennya berbeda dengan kasus Ariel tersebut. "Kalau itu (Ariel) kan ke orang lain, ini kan ke pasangannya," ucap Muannas. 

Lebih lanjut pengacara Rebecca Klopper yang lain, Raudhah Mariyah menyebut kliennya merupakan korban. Selain video mirip dirinya disebar, bintang film Catatan Si Boy itu juga diancam.

"Setelah kita pelajari, kasus ini berkaitan dengan kekerasan gender online dengan berbagai macam kekerasan. Bisa terjadi karena revenge porn, adanya manipulasi, kemudian ada pihak yang sakit hati, kemudian mengikuti dengan pengancaman," tutur Raudhah Mariyah.

"Kita punya bukti-bukti terkait itu semua, kita sudah mengumpulkan bukti-bukti tentang pengancaman pada saat itu," katanya menyambung.

Baca Juga: 4 Fakta Kondisi Terbaru Rebecca Klopper Pasca Video Syurnya Tersebar

Kini Rebecca Klopper sudah resmi melaporkan oknum penyebar video sekaligus pengancam itu ke polisi. Namun, pihak kuasa hukum tak menjelaskan secara detail soal pelaporan tersebut.

"Sudah dilaporkan, yang jelas ada pengembangan juga tentang pasal 14 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI