Suara.com - Sutradara Erwin Arnada digugat model seksi bernama Dominiq Key. Kasusnya terkait wanprestasi dengan besaran ganti rugi Rp10,5 miliar.
Model yang juga dikenal dengan nama Dominique Hadid ini sudah mendaftarkan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkas yang didaftarkan pada 18 Oktober 2023, terigestrasi dengan nomor 1014/Pdt.G/PN JKT.SEL.
"Sidang perdana (digelar) 2 November 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata pengacara Dominiq Key, Insank Nasruddin di kantornya kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan pada Jumat (20/10/2023).
Insank Nasruddin menerangkan, gugatan Rp10,5 miliar adalah gabungan atas kerugian material dan immaterial yang dialami Dominiq Key. Ini karena kasus yang terjadi pada 2021, membuatnya tidak bisa bekerja.
Baca Juga: Kerasukan, Perempuan Ini Gambarkan Detail Situasi Amel Disiksa Yosep Hidayat
"Dalam kontraknya, Dominiq tidak boleh menerima pekerjaan lain. Ini kan sangat merugikan beliau," kata Insank Nasruddin.
Sebagai pengingat, kasus Dominiq Key bermula saat Erwin Arnada menawarkan kontrak ekslusif. Sutradara sekaligus pendiri majalah Playboy itu akan memberikan projek atau series kepada sang model.
"Ada dua judul film atau series. Tapi sampai saat ini, enggak ada," kata Dominiq Key.
Dominiq Key jelas tidak berdiam diri. Ia terus menanyakan nasib pekerjaan kepada Erwin Arnada. Sebab karena kontrak itu pula, ia tidak bisa mencari pekerjaan.
"Sekarang menghilang. Saya telpon di-reject, semua media sosial diblokir," kata Dominiq Key.
Baca Juga: Viral Gambar Wajah Anak Fuji Jika Dinikahi Asnawi Mangkualam: Tinggal Tunggu Go Public
Maka saat semua akses tertutup, Dominiq Key tidak ada jalan lain selain membawa masalah ini ke perkara hukum.