Suara.com - Dua tahun berlalu, kasus pembunuhan Tuti dan anaknya, Amelia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang.
Polisi telah menetapkan lima tersangka. Dua diantaranya, Yosef Hidayat dan M Ramdanu alias Danu masih ada hubungan keluarga dekat dengan korban.
Terungkapnya pelaku berawal dari Danu yang menyerahkan diri. Kepada penyidik, dia mengakui perbuatannya dan menyeret nama Yosef. Yosef adalah suami dan ayah korban.
Berikut identitas para tersangka:
1. Yosef Hidayat (suami dan ayah korban)
2. M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban)
3. Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosef Hidayat)
4. Abi (anak tiri Yosef Hidayat)
5. Mimin (istri muda Yosef Hidayat)
Sementara, peran para pelaku dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel juga terungkap. Hal ini didapat setelah para pelaku memberikan kesaksiannya di Polda Jawa Barat.