5 Fakta Celine Evangelista Diduga Terima Uang Suap Kasus Korupsi Tambang, Diminta Jadi Saksi di Pengadilan

Ismail Suara.Com
Kamis, 19 Oktober 2023 | 15:32 WIB
5 Fakta Celine Evangelista Diduga Terima Uang Suap Kasus Korupsi Tambang, Diminta Jadi Saksi di Pengadilan
Celine Evangelista (Instagram/@celine_evangelista)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Celine Evangelista diminta untuk jadi saksi dalam Kasus Korupsi Tambang di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dia diminta untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tambang senilai Rp4 miliar di WIUP PT. Hantam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Diduga Celine bersama dua saksi lainnya menerima dana masing-masing Rp500 juta. Hal tersebut terungkap setelah terdakwa Amel Sabara mengaku kepada hakim memberikan uang tersebut kepada Celine.

Nah seperti apa fakta peran Celine sehingga diminta hakim untuk dijadikan saksi dalam kasus tersebut? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Diduga Terima Uang Suap Rp500 Juta, Celine Evangelista Diminta Jadi Saksi Sidang Korupsi Tambang di Konawe Sultra

1. Celine Evangelista Diminta Hakim Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Nama artis terkenal, Celine Evangelista, menjadi sorotan dalam sidang kasus korupsi tambang di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara. Dia diminta untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tambang senilai Rp4 miliar di WIUP PT. Hantam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

2. Selain Celine Evangelista Ada 2 Saksi Lainnya

Celine Evangelista tidak sendirian; Hakim meminta kehadiran dua nama lainnya, Kompol Rosana Albertina Labobar alias Ocah dan Mugin, bersama Celine dalam sidang tersebut. Mereka diminta memberikan kesaksian terkait kasus korupsi yang sedang disidangkan.

3. Celine Evangelista Diduga Menerima Uang Rp500 Juta

Baca Juga: Kena Tegur Celine Evanglista, Stefan William Mendadak Pamer Foto Sedang Gendong Anak

Terdakwa Amel Sabara diduga memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada Celine Evangelista dan dua saksi lainnya. Amel Sabara mengungkap bahwa Celine memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kedekatan ini membuat Celine menerima uang sejumlah tersebut.

4. Amel Sabara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Amel Sabara, yang merupakan istri Dirut PT. KKP, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atas dugaan perbintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus korupsi tambang yang sedang ditangani oleh kejati Sultra.

5. Kasus Korupsi Tebongkar

Usaha Amel Sabara untuk menghalangi proses hukum terungkap setelah istri Dirut PT. KKP melaporkannya. Amel Sabara mencoba menemui pimpinan kejaksaan di Kejagung dan Kejati Sulawesi Tenggara dengan harapan melepaskan direktur PT. KKP dari jeratan hukum. Meskipun pihak direktur PT. KKP memberikan uang sebesar Rp6 miliar, upaya tersebut gagal dilakukan.

Demikian fakta dugaan Celine Evangelista yang diduga menerima uang suap hingga Rp500 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI