Suara.com - Artis Celine Evangelista diminta untuk jadi saksi dalam Kasus Korupsi Tambang di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dia diminta untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tambang senilai Rp4 miliar di WIUP PT. Hantam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Diduga Celine bersama dua saksi lainnya menerima dana masing-masing Rp500 juta. Hal tersebut terungkap setelah terdakwa Amel Sabara mengaku kepada hakim memberikan uang tersebut kepada Celine.
Nah seperti apa fakta peran Celine sehingga diminta hakim untuk dijadikan saksi dalam kasus tersebut? Berikut ulasannya.
1. Celine Evangelista Diminta Hakim Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Nama artis terkenal, Celine Evangelista, menjadi sorotan dalam sidang kasus korupsi tambang di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara. Dia diminta untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tambang senilai Rp4 miliar di WIUP PT. Hantam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
2. Selain Celine Evangelista Ada 2 Saksi Lainnya
Celine Evangelista tidak sendirian; Hakim meminta kehadiran dua nama lainnya, Kompol Rosana Albertina Labobar alias Ocah dan Mugin, bersama Celine dalam sidang tersebut. Mereka diminta memberikan kesaksian terkait kasus korupsi yang sedang disidangkan.
3. Celine Evangelista Diduga Menerima Uang Rp500 Juta
Terdakwa Amel Sabara diduga memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada Celine Evangelista dan dua saksi lainnya. Amel Sabara mengungkap bahwa Celine memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kedekatan ini membuat Celine menerima uang sejumlah tersebut.