Adapun hal yang ditekankan oleh Ronny, yakni soal tidak dilakukannya autopsi terhadap jenazah Mirna. Padahal, menurut dia, proses autopsi merupakan poin penting dalam kasus pidana, terlebih yang menyebabkan kematian.
"Saya melihat bahwa poin yang paling menjadi poin penting dalam kasus ini adalah terkait dengan tidak adanya autopsi. Menurut saya dalam suatu peristiwa pidana, pembunuhan tidak ada autopsi menurut saya perkara itu merupakan perkara yang cacat secara hukum," tegas Ronny.
Dengan tidak dilakukannya proses autopsi, menurut Ronny, maka perkara tersebut tidak bisa dibuktikan penyebab kematiannya.
"Yang terpenting buat saya adalah autopsi," tegasnya.