Suara.com - Virgoun membuka peluang damai dengan Tenri Ajeng Anisa atau Tenten usai keduanya dipertemukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Langkah itu pun diikuti Inara Rusli, yang turut dilaporkan perempuan yang biasa disapa Tenten atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ya kalau memang ajukan damai, ya sudah," ujar Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023).
Hanya saja, Inara Rusli tidak mau menginisiasi perdamaian lebih dulu. Ia ingin pihak Tenten yang membuka jalan untuk proses penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
"Saya tergantung pihak sana aja. Yang lebih dulu lapor kan mereka," kata Inara Rusli.
Baca Juga: Virgoun Tolak Nafkahi Rp 12 Miliar Syarat Cerai, Ini Respons Inara Rusli
Selagi Tenten belum menunjukkan itikad baik, Inara Rusli juga tidak akan menentukan sikap lanjutan terhadap laporannya di Polda Metro Jaya.
"Kita lihat nanti aja. Saya ngikut aja, situasional itikad baiknya aja," kata Inara Rusli.
Yang pasti untuk saat ini, Inara Rusli masih melanjutkan proses hukum terhadap Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun. Ia juga belum menerima undangan penyidik Polda Metro Jaya untuk bertemu mereka.
"Saya serahkan aja ke penyidik," ucap Inara Rusli.
Sebagaimana diketahui, cerita perselingkuhan Virgoun dibarengi dengan aksi saling lapor polisi.
Baca Juga: 9 Tahun Nikah, Virgoun Siap Cerai dengan Inara Rusli: Bukan Jodohnya Mau Diapain Lagi
Tenri Ajeng Anisa jadi pihak pertama yang membuat laporan terhadap Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2023 atas dugaan pencemaran nama baik. Ia tidak terima dengan tudingan perusak rumah tangga kedua artis.
Inara Rusli kemudian balas melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa pada 6 Mei 2023. Masih di Polda Metro Jaya, keduanya dipolisikan atas dugaan perzinaan.
Virgoun jadi nama terakhir yang membuat laporan di Polda Metro Jaya buntut perseteruan dengan Inara Rusli. Di tengah proses cerai, Virgoun mempolisikan Inara atas akses ilegal pada 4 Juli 2023 imbas dugaan menyebar data pribadi tanpa izin.
Saat ini, ketiga laporan masih diproses penyidik Polda Metro Jaya. Belum ada satu pun dari ketiga nama di atas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.