Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Pasrah Diputusin Lolly: Kamu Bisa Cari yang Lain

Bella Suara.Com
Rabu, 18 Oktober 2023 | 20:21 WIB
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Pasrah Diputusin Lolly: Kamu Bisa Cari yang Lain
Laura Meizani alias Lolly dan Vadel Badjideh. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vadel Badjideh terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun usai dirinya melakukan penegroyokan terhadap seorang personil TNI. Aksi pengeroyokan itu dilakukan Vadel bersama dua rekannya, yakni Martin dan Bintang.

Ketiganya melakukan pengeroyokan ketika berkendara di ruas Jalan Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023).

Meski tengah menghadapi proses hukum, Vadel rupanya tidak lupa memberi kabar kepada kekasihnya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly. Ia pun sadar bahwa perbuatannya itu telah membuat putri Nikita Mirzani itu malu.

Sadar akan perbuatannya, Vadel pun mengaku pasrah jika Lolly ingin memutuskan hubungan dengannya.

Baca Juga: Usai 4 Kali Oplas Payudara, Nikita Mirzani Kini Mau Perkecil Ukurannya

"Aku sih tetep menjadi pacar kamu, tapi kalo kamu udah malu sama aku gakpapa sayang putusin aku aja. Kamu bisa cari yang lain yang lebih baik dari aku,” kata Vadel dalam surat yag dibagikan oleh Lolly di story instagramnya, Rabu (18/10/2023).

Lolly pun segera merespon surat Vadel. Alih-alih ingin putus, Ia justru mengaku bangga terhadap kekasihnya itu.

"Makasih ya udah buatin surat buat aku. Lucu banget sih kamu," kata Lolly.

"Aku bangga jadi pacar kamu! I Love you more cinta," lanjutnya.

Sementara saat ini, Nikita Mirzani mengaku enggan berkomentar terkait hubungan Vadel dengan Putrinya. Ia hanya berpesan agar Lolly dapat belajar dari pengalamannya.

Baca Juga: Penampilan Vadel Badjideh Pacar Lolly Saat Pakai Baju Oren Disorot: Di TikTok Kok Kelihatan Bersih?

“Saya enggak mau ikut campur urusan anak saya sama pacarnya. Saya cuma bilang ke dia (Lolly), ‘Kamu harus belajar dari pengalaman’ kata Nikita Mirzani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI