Suara.com - Ammar Zoni mengungkap alasannya mengonsumsi narkoba jenis sabu pada awal tahun sampai harus dipenjara tujuh bulan. Menurut Ammar, hal itu dilakukannya demi menurunkan berat badan.
Awalnya Suami Irish Bella itu bercerita tubuhnya sudah bersih dari narkoba sejak selesai rehabilitasi usai dia memakai ganja pada 2017 lalu.
Lalu belakangan Ammar Zoni merasa tubuhnya sudah kelewat gemuk dan dia mengetahui informasi bahwa efek samping sabu adalah membuat tubuh kurus. Karena alasan tersebut akhirnya aktor 30 tahun itu memutuskan nyabu.
"Awalnya dari ganja. Setelah selesai rehabilitasi, alhamdulillah itu betul-betul clean," ujar Ammar Zoni dalam podcast bersama Deddy Corbuzier, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Pernah Hidup ala Wiz Khalifa, Ammar Zoni Pakai Ganja ke Mana-Mana
"Kayak kepengin, terus ngerasa badan kan agak gemuk gitu ya. Ini agak bodoh juga sih, ini bodoh banget sebenarnya," ucapnya menyambung.
Ammar Zoni tak juga kurus meski memakai sabu. Dia malah ditangkap lagi oleh polisi.
Ceritanya bahkan membuat Deddy Corbuzier selaku host terpingkal.
"Katanya seperti itu (pakai sabu bikin kurus). Kayak 'masa sih bisa bikin kurus cepat?'" ujar Ammar.
"Cuma yang gue rasain nggak, sama aja, malah masuk (penjara)," kata dia lagi.
Baca Juga: Ammar Zoni Merasa Irish Bella Pantas Dapatkan yang Terbaik
Video Ammar Zoni tersebut kemudian mendapat banyak komentar warganet. Salah satunya dalam akun @lambe__danu yang mengunggah ulang video tersebut.
Sebagian besar menilai alasan sang aktor tidak masuk akal bahkan tidak sedikit yang menyebut Ammar Zoni berbohong.
"Nggak, dia tahu kenapa dia nyabu, karena masih nyandu. Bukan karena pengin kurus. Dia kan banyak duit, kalau pengin kurus ke dokter gizi buat diatur dietnya, ngegym, bisa kurus," komentar akun @int***.
"Ngomongnya ragu-ragu dan terbata-bata. Jelasss sedang berbohong. Pemain dia ni," ujar akun @geb***.
"Alasan klise," kata akun @exc***.
"Pengin kurus mah diet, lu malah nyabu. Hari gini masih percaya hal itu mah kelewat blo*n. Nggak mikir anak istri," imbuh akun @eri***.