Bandingkan dengan Kasus Jessica, Hotman Paris Ingat Ratu Ganja Schapelle Corby yang Pernah Jadi Kliennya

Bella Suara.Com
Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:01 WIB
Bandingkan dengan Kasus Jessica, Hotman Paris Ingat Ratu Ganja Schapelle Corby yang Pernah Jadi Kliennya
Schapelle Corby (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang hari ulang tahunnya yang ke 64 tahun, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mengenang beberapa kasus yang pernah ditanganinnya. Salah satu kasus yang berhasil ditangani oleh Hotman Paris adalah kasus Schapelle Corby.

"Mengenang masa lalu menjelang Ultah:Dgn klien S. Corby wn Australia kasus narkoba terheboh di bali! Hotman diminta Menteri Kehakiman bela corby!!," tulis Hotman Paris di akun instagramnya, Rabu (18/10/2023).

Perempuan yang dijuluki Ratu ganja itu kedapatan membawa ganja seberat 4,1 kilogram di tasnya. Kejadian tersebut terjadi di Bandara Ngurah Rai, Bali pada 2004 silam.

Satu tahun kemudian, yakni pada 2005 Schapelle Corby dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara. Meski demikian, Ia tetap menyangkal jika ganja tersebut adalah miliknya.

Baca Juga: Andai Bebas Tak Bersalah dari Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bisa Tuntut Ganti Rugi Rp800 Juta

Pada tahun 2012, Schapelle Corby mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah 9 tahun menjalani hukuman, Ia akhirnya dapat bebas bersyarat pada 2014 lalu.

Schapelle Corby sempat tinggal di Bali selama 3 tahun sampai pembebasan bersyaratnya berakhir kemudian terbang ke Brisbane pada 2017.

Berbeda dengan Jessica Wongso yang kini masih mendekam di penjara karena disebut sebagai dalang kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Padahal, Jessica juga telah membantah jika dirinya disebut membunuh Mirna.

"Berbeda dgn Jesica Kopi sianida, corby bisa pulang ke Australia walau baru setengah jalanin hukuman di penjara korobokan bali' ! Dapat izin pulang dari Pemerintah Indonesia," kata Hotman.

Belakangan terungkap, ada banyak kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani oleh Jessica. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menyebut bahwaa vonis terhadap Jessica didominasi oleh keyakinan Hakim, bukan alat bukti.

Baca Juga: Terkuak Alasan Jessica Wongso Sering Senyum di Persidangan, Ternyata Ikuti Saran Sosok Ini

Bahkan, jenazah Mirna yang katanya meninggal akibat racun sianida yang dituang Jessica ke dalam kopi tidak diautopsi. Kejanggalan-kejanggalan dalam kasus Jessica inilah yang juga disadari oleh Hotman Paris.

Beberapa kali Hotman Paris juga menyampaikan pandangannya terhadap kasus Jessica.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI