Suara.com - Penyanyi Mayangsari dikabarkan tidak akan mendapat warisan dari suaminya, Bambang Trihatmodjo.
Kabarnya hal tersebut terjadi karena keluarga besar cendana sampai saat ini belum menyetujui posisi Halimah istri pertama Bambang digantikan oleh Mayangsari.
kuasa hukum Halimah, Lelyana Santoso selaku pengacara Halimah yang menangani perceraian Bambang Trihatmodjo menegaskan seluruh harta Bambang Trihatmodjo yang mencapai miliaran rupiah bakal jatuh ke tangan anak-anak kandungnya.
Lantas seperti apa fakta selengkapnya mengenai Mayangsari yang tidak dapat warisan dari suaminya? Berikut ulasannya.
1. Menikah Siri di Tahun 2000
Mayangsari menikah dengan Bambang Trihatmodjo pada tahun 2000 setelah tiga tahun pacaran. Pernikahan mereka baru diresmikan pada tahun 2011.
2. Bambang Trihatmodjo Memiliki Kekayaan Mencapai Miliaran Rupiah
Bambang Trihatmodjo, suami Mayangsari, memiliki kekayaan fantastis yang mencapai Rp28 triliun pada tahun 1998. Namun, kekayaan ini tidak dapat dinikmati oleh Mayangsari.
3. Mayangsari Bakal Tidak Dapat Warisan
Mayangsari tidak dapat menerima warisan dari suaminya, Bambang Trihatmodjo, karena harta tersebut diduga akan jatuh ke anak-anak Bambang Trihatmodjo dengan istri sebelumnya, Halimah. Harta bersama Bambang Trihatmodjo dan Halimah juga disita oleh pengadilan, sehingga tidak dapat dipindah tangankan.