Suara.com - Virgoun dan Tenri Ajeng Annisa alias Tenten sama-sama mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023). Keduanya akan dikonfrontasi terkait kasus pencemaran nama baik.
Tenri Annisa datang terlebih dahulu sekitar pukul 15.43 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Perempuan 23 tahun itu hadir mengenakan kemeja coklat. Mulutnya bungkam seraya masuk ke Ditreskrimum.
Sekira lima menit setelahnya, pukul 15.48 WIB, Virgoun datang menyusul. Vokalis Last Child itu datang mengenakan sweater berwarna hijau lengkap dengan topi dan kacamata hitam.
Suami Inara Rusli itu berjalan santai seraya memegang segelas kopi. Sama seperti Tenri, Virgoun juga didampingi beberapa pengacaranya. "Nanti ya," ujar pengacara Virgoun singkat.
Baca Juga: Dalam Proses Cerai, Rumah Inara Rusli dan Virgoun Ikut Diperiksa Pengadilan
Di sisi lain pihak kuasa hukum Inara Rusli sudah datang terlebih dahulu. Arjana Bagaskara hadir di Polda Metro Jaya sekitar satu jam sebelumnya. Dia hadir mewakili kliennya yang sedang bekerja. "Inara lagi kerja, saya yang mewakili," kata Arjana Bagaskara.
Sebagai informasi pada Mei 2023 lalu Tenri Annisa melaporkan Virgoun dan Inara Rusli atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu dilakukan Tenri usai namanya dicatut Inara di Instagram-nya.
Kala itu Inara Rusli mengumumkan di unggahan Story Instagram-nya bahwa Virgoun berselingkuh dengan seorang perempuan bernama Tenri Ajeng Annisa.
Virgoun dan Inara Rusli disangkakan Pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP juncto pasal 45 UU ITE. Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bukti Laporan Perzinaan Virgoun dan Tenri Anisa Masih Kurang, Inara Rusli Rela Damai