Meski Pacar Ditangkap Polisi, Lolly Tetap Pamer Kebucinan dengan Vadel Badjideh

Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:25 WIB
Meski Pacar Ditangkap Polisi, Lolly Tetap Pamer Kebucinan dengan Vadel Badjideh
Laura Meizani alias Lolly dan Vadel Badjideh. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, tampaknya tidak memerdulikan kabar mengenai kekasihnya, Vadel Badjideh, yang ditangkap polisi usai mengeroyok anggota Babinsa TNI.

Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (15/10/2023), yang diduga dilakukan Vadel dan dua temannya yang lain.

Biodata Lengkap dan Agama Vadel Badjideh (Instagram/@vadelbadjideh)
Biodata Lengkap dan Agama Vadel Badjideh (Instagram/@vadelbadjideh)

Di tengah kabar penangkapan tersebut, Lolly justru mengunggah rekaman lawas ketika ia dan Vadel sedang melakukan video call.

"Cium," pinta Lolly sambil merekam video call tersebut dengan ponsel yang lain, dikutip pada Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Korban Sudah Ngaku Anggota TNI, Vadel Badjideh Pacar Lolly Tetap Beringas Lakukan Pengeroyokan

Vadel terlihat salah tingkah dan berpura-pura memukul ponselnya sambil tertawa, "Idih, apaan sih."

"Ih. Oh, gitu ya, aku lagi bikin video ya," balas Lolly mengancam.

Lolly video call dengan Vadel Badjideh (Instagram)
Lolly video call dengan Vadel Badjideh (Instagram)

Melihat kekasihnya serius, Vadel pun akhirnya menuruti keinginan Lolly.

Tapi tingkah Vadel kembali diprotes karena ciumannya tidak berbunyi.

"Nih, bunyi nih. Bam. Bunyi tuh bunyi," jawab Vadel sambil malu-malu. Pada akhir video, lelaki yang terkenal sebagai Tiktoker itu menunjukkan jari tengahnya kepada Lolly.

Baca Juga: Keroyok TNI, Vadel Badjideh Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Ditangkap Polisi

Mengenang kembali kemesraan dengan kekasihnya, Lolly pun tetap menganggap Vadel sebagai orang tersayang.

"Si cinta dan bayinya aku, mwaaaahhh," tulis Lolly, menambahkan emoji hati dan cium.

Sementara itu, kini Vadel dan dua temannya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam mendapat hukuman penjara maksimal 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI