Suara.com - Jessica Wongso yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena kasus pembunuhan terhadap Mirna Salihin sudah mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kliennya kemungkinan akan bebas dua tau tiga tahun lagi bila sesuai hitungannya.
"Remisi sih ada, banyak (remisi). Mestinya kalau hitungan kita 2-3 tahun lagi nih harusnya keluar. Karena, dia juga sudah berkelakuan baik kan," kata Otto Hasibuan dalam podcast dr Richard Lee, Minggu (15/10/2023).
Otto Hasibuan tak tahu persis jumlah remisi yang diperoleh Jessica Wongso. Namun, mertua artis Jessica Mila ini tahu kliennya telah berkelakuan baik selama di dalam penjara.
"Ada remisi tapi saya nggak tahu. Tapi, dia berkelakuan baik dan kalapas juga berbuat baik sama dia," katanya.
Selain mendapatkan remisi, Otto Hasibuan mengatakan petugas lapas juga bersikap cukup baik kepada Jessica Wongso.
Jessica Wongso kepada Otto Hasibuan mengaku hak-hak dan kebutuhannya selalu dipenuhi oleh petugas lapas.
"Saya tanya gimana di sini (penjara), katanya lapasnya bagus, petugasnya bagus, diperlakukan dengan baik dan hak-haknya dipenuhi," jelas Otto Hasibuan.
Di luar itu, Otto Hasibuan mengaku tak pernah bertanya langsung jumlah remisi yang diperoleh Jessica Wongso. Ia hanya tahu kliennya selalu mendapat remisi.
Baca Juga: Aaliyah Massaid Ketahuan Pakai Jaket Thariq Halilintar, Fans Fuji Panas: Sukanya yang Bekas
"Katanya remisi diberikan kepada dia, saya nggak pernah urus itu dan nggak pernah tanya soal remisi itu dapat berapa," katanya.