Suara.com - Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau yang akrab disapa Lolly kembali membuka jasa paid promote dan endorse. Hal itu diketahui lewat story yang diunggah Lolly diInstagram pribadinya.
Lolly mengungkapkan bahwa saat ini dirinya tengah libur. Oleh sebab itu, ia memiliki waktu luang untuk melakukan paid promote dan endorse seperti biasanya.
"Hi semuanya, aku lagi ada luang waktu nih selama seminggu karna aku lagi libur. Aku mau buka pp/endorsements lagi buat isi waktu kosong aku aja!," kata Lolly, dikutip Senin (16/10/2023).
Kepada siapapun yang ingin memakai jasanya untuk memasarkan produk, Lolly berpesan agar segera menghubungi via Direct Message (DM).
Baca Juga: Nikita Mirzani Diserang Netizen usai Sentil Pinkan Mambo soal Tak Urus Anak: Mending Introspeksi
"Buat kalian yang mau pp/endorsements DM aku yah," kata Lolly.
Sebelumnya, sang bunda sempat meberi ancama kepada siapapun agar jangan berani-berani memberikan endorse kepada Lolly. Hal itu disampaikan oleh Nikita Mirzani beberapa waktu yang lalu.
Larangan Nikita Mirzani kepada siapapun agar tidak memakai jasa endors dari putrinya menyusul konflik mereka yang kian memanas.
"Siapapun yang berurusan dan mengendorse anak saya yang perempuan yang susah dibilangin itu ya, akan berurusan dengan saya," tegas Nikita Mirzani melalui Insta Stories beberapa waktu yang lalu.
Namun tampaknya, Lolly tak begitu menghiraukan ancaman dari Ibunya. Alih-alih merasa takut atau terpuruk, Lolly memilih Move on dengan kembali membuka jasa endorse.
Baca Juga: Lolly Girang Bakal Dinikahi Vadel Badjideh Usai Lulus Kuliah: Baru Kali Ini Diperlakukan Bak Ratu
Sementara Lolly move on dengan kembali membuka endorse, kabar kurang mengenakkan tengah dialami oleh kekasihnya, Vadel Badjideh.
Vadel ditangkap polisi pada Kamis (13/10/2023) karena mengeroyok anggota Babinsa TNI, Alex Edison bersama dua temannya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pengeroyokan tersebut berawal saat motor Alex bertabrakan dengan teman Vadel, Martin.
Alex dan Martin lalu terlibat adu mulut di jalanan. Martin kemudian memanggil Vadel dan satu orang teman lain bernama Bintang untuk mengeroyok Alex.
"Jadi jumlahnya ialah tiga orang dan mengintimidasi sekaligus menganiaya korban," ujar Bintoro dalam rilis kasus yang digelar hari ini, mengutip Suara.com Senin (16/10/2023).
Akibat perbuatan tersebut, ketiganya kini ditahan dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.