Suara.com - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud ternyata sempat mengeluarkan pernyataan usai mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu.
Sebagaimana terlihat di akun Instagram-nya baru-baru ini, Sirajuddin Mahmud mengunggah foto ketika sedang mendaki Gunung Semeru. Berdiri sambil memegang tongkat, Sirajuddin memamerkan senyum ke arah kamera.
"Nikmati prosesnya," tulis Sirajuddin Mahmud dalam bahasa Inggris dalam keterangan foto.
Tidak banyak pengguna Instagram yang mengomentari foto Sirajuddin Mahmud saat mendaki Gunung Semeru. Cuma ada dua komentar, yang salah satunya mengungkapkan kekaguman atas indahnya pemandangan Semeru.
Baca Juga: Mangkir Sekali, Suami Zaskia Gotik Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Foto tersebut juga jadi unggahan terakhir Sirajuddin Mahmud sampai hari ini. Tidak ada lagi foto, video atau gambaran suasana apa pun yang Sirajuddin tampilkan di Instagram.
Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil Sirajuddin Mahmud untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua pada Senin (9/10/2023). Namun pada saat itu, ia tidak hadir tanpa alasan jelas.
KPK kemudian mengirim panggilan kedua untuk Sirajuddin Mahmud hadir pemeriksaan hari ini, Senin (16/10/2023). Ia juga diperingatkan untuk tidak coba-coba menghambat proses penyidikan dengan absen lagi dari undangan penyidik.
Menurut informasi terakhir, Sirajuddin Mahmud sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan di depan penyidik. Hanya saja, tidak ada informasi perihal waktu kedatangan Sirajuddin.
Sama seperti Sirajuddin Mahmud, Zaskia Gotik juga belum berkomentar soal dugaan korupsi yang menyeret suaminya. Hanya saja, sang pedangdut kedapatan sudah menjual beberapa aset seperti mobil hingga rumah.
Baca Juga: Zaskia Gotik Jual Rumah 750 Juta Usai Suami Dipanggil KPK, Ada Apa?
KPK sendiri sebelumnya sudah menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Mereka adalah Totok Suharto (PNS Mimika), Gustaf Urbanus Patandianan (Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima), Winaga Arif Yahya (Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya) dan pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya.
Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka disebut meraup keuntungan pribadi sampai Rp3,5 miliar. Sementara total kerugian negara imbas perbuatan mereka diduga mencapai Rp11,7 miliar.
Dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat sang bupati, Eltinus Omaleng.