Mangkir Sekali, Suami Zaskia Gotik Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Senin, 16 Oktober 2023 | 11:08 WIB
Mangkir Sekali, Suami Zaskia Gotik Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Zaskia Gotik dan suaminya, Sirajuddin Mahmud.[Instagram/ @zaskia_gotix]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua hari ini, Senin (16/10/2023).

"Yang bersangkutan sudah hadir," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Tidak diketahui kapan suami Zaskia Gotik tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ali Fikri pun tidak menyampaikan sejak pukul berapa Sirajuddin Mahmud menghadap penyidik.

Namun begitu, dia memastikan lelaki tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Hari Ini, KPK Bakal Periksa Suami Zaskia Gotik

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, [Instagram]
Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, [Instagram]

Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil suami Zaskia Gotik untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua pada Senin (9/10/2023). Namun pada saat itu, ia tidak hadir tanpa alasan jelas.

KPK kemudian mengirim panggilan kedua untuk suami Zaskia Gotik hadir pemeriksaan. Ia juga diperingatkan untuk jangan coba-coba menghambat proses penyidikan dengan absen lagi dari undangan penyidik.

"Kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif. Salah satu kewajiban hukum saksi yaitu hadir memenuhi panggilan penyidik," tegas Ali Fikri.

Sampai hari ini, belum ada pernyataan dari suami Zaskia Gotik perihal dugaan keterlibatan dalam korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Hanya saja, sang pedangdut kedapatan sudah menjual beberapa aset setelah Sirajuddin Mahmud mendapat undangan pemeriksaan dari KPK.

KPK sendiri sebelumnya sudah menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Mereka adalah Totok Suharto (PNS Mimika), Gustaf Urbanus Patandianan (Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima), Winaga Arif Yahya (Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya) dan pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya.

Baca Juga: Ayah Ari Wibowo dan Ira Wibowo Meninggal Dunia, Zaskia Gotik Jual Rumah Murah

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka disebut penyidik KPK meraup keuntungan pribadi sampai Rp3,5 miliar. Sementara total kerugian negara imbas perbuatan mereka diduga mencapai Rp11,7 miliar.

Dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua sendiri merupakan pengembangan perkara yang menjerat sang bupati, Eltinus Omaleng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI