Suara.com - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (16/10/2023). Ia dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
"Telah dilayangkan surat panggilan untuk saksi Sirajuddin Mahmud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pekan lalu.
Ini merupakan kali kedua Sirajuddin Mahmud dipanggil KPK. Ia tidak hadir tanpa alasan jelas dipemanggilan pertama pada Senin (9/10/2023).
"Ini surat panggilan kedua," tutur Ali Fikri.
Baca Juga: Ayah Ari Wibowo dan Ira Wibowo Meninggal Dunia, Zaskia Gotik Jual Rumah Murah
Untuk pemanggilan kedua ini, KPK mengingatkan Sirajuddin Mahmud agar kooperatif. Akan ada konsekuensi hukum bila dirinya menghambat penyidikan.
"Kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif. Salah satu kewajiban hukum saksi yaitu hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Ali Fikri.
Belum ada informasi lebih detail apakah suami Zaskia Gotik akan hadir memenuhi panggilan KPK atau tidak hari ini. Ia belum memberikan pernyataan apa pun terkait hal itu.
Sementara Zaskia Gotik kedapatan mulai menjual beberapa aset setelah sang suami mendapat undangan pemeriksaan dari KPK. Terbaru, ia melego satu rumah di kawasan Cikarang, Jakarta beserta isinya dengan harga yang relatif murah.
KPK sendiri sebelumnya sudah menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Mereka adalah Totok Suharto (PNS Mimika), Gustaf Urbanus Patandianan (Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima), Winaga Arif Yahya (Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya) dan pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya.
Baca Juga: Sebelum Jual Rumah, Zaskia Gotik Sempat Jual Mobil Mewah dengan Harga Murah
Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka disebut penyidik KPK meraup keuntungan pribadi sampai Rp 3,5 miliar. Sementara total kerugian negara imbas perbuatan mereka diduga mencapai Rp 11,7 miliar.
Dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua sendiri merupakan pengembangan perkara yang menjerat sang bupati, Eltinus Omaleng.