Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo resmi jadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian pada Jumat (13/10/2023). Ia disebut mendapat keuntungan sampai Rp13,9 miliar dari tindakan tersebut.
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian serta Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.