Suara.com - Hotman Paris meminta Presiden Jokowi serta jajaran menterinya untuk membentuk tim untuk mendalami kasus Jessica Wongso.
Hotman menilai Jokowi dan Kemenkumham perlu mengusut kasus tersebut demi menghindari kesalahan vonis di masa depan.
"Halo Bapak Jokowi Presiden RI, halo Bapak Menteri Hukum dan HAM, sudah meluas perdebatan tentang kasus Jessica kopi sianida. Bapak-bapak sebagai pemimpin harus segera memberi perhatian." pinta Hotman melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya.
Menurutnya, dari kasus Jessica bisa dijadikan satu pelajaran sehingga ada tindakan yang bakal dilakukan ketika kasus serupa terulang lagi.
Baca Juga: Kembaran Mirna Salihin Tak Masalah Jessica Wongso Dibebaskan: Nyawa Mirna Tak Bisa Dikembalikan
"Segera bentuklah tim untuk mempelajari tindakan apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia," tambahnya.
Hotman menambahkan, tujuan utamanya berbicara kasus ini bukan untuk mendukung kebebasan Jessica. Melainkan dia melihat banyak kasus yang memojokkan masyarakat kecil karena tidak adanya 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan vonis.
"Kenapa Hotman selalu up masalah Jessica, tujuan utama bukan untuk membantu Jessica. Selama saya praktik pengacara, terutama akhir-akhir ini saya melihat banyak korban karena tidak diterapkan minimum 2 alat bukti Pasal 183 KUHP," jelasnya.
Hotman menegaskan negara ini masih lemah dalam member lakukan hukum kepada orang yang lemah dan cenderung menguntungkan untuk penguasa dan orang kaya,
"Bahkan untuk makan aja nggak cukup, tapi begitu masuk vonis walaupun tidak terbukti dengan 2 alat bukti langsung divonis," terangnya.
Baca Juga: Debat dengan Rhoma Irama, Reza Indragiri Yakin Bukan Jessica Wongso Racuni Mirna Salihin
"Saya berjuang untuk menerapkan hukum secara konsekuen. Kalau yang jadi terdakwa orang kaya langsung vonis bebas, alasan saksinya cuma 1 tidak ditemukan 2 alat bukti," tegas Hotman.