Debat dengan Rhoma Irama, Reza Indragiri Yakin Bukan Jessica Wongso Racuni Mirna Salihin

Ismail Suara.Com
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 19:44 WIB
Debat dengan Rhoma Irama, Reza Indragiri Yakin Bukan Jessica Wongso Racuni Mirna Salihin
Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso (Instagram/@netflixid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri hingga kini masih meragukan Jessica Kumala Wongso adalah pelaku yang meracuni mendiang Wayan Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida pada 2016 silam.  

Ada banyak argumen yang membuat Reza Indragiri ragu Jessica adalah pembunuh Mirna. Namun yang paling utama adalah teori penggunaan racun sebagai instrumen pembunuhan yang tidak cocok dengan logikanya.

Hal ini disampaikan Reza Indragiri saat berbincang dengan Rhoma Irama dalam podcast sang Raja Dangdut yang dirilis pada Jumat (13/10/2023).

Menurut Reza, racun adalah instrumen kejahatan yang paling memungkinkan si pelaku untuk membangun alibi.

Rhoma Irama (YouTube/Rhoma Irama Official)
Rhoma Irama (YouTube/Rhoma Irama Official)

Dengan menggunakan racun, pelaku bisa berada di tempat yang jauh dari korban. Namun, Jessica jelas berada di TKP dan menjadi saksi detik-detik peristiwa yang merenggut nyawa Mirna.

"Ada orang, Jessica namanya, yang disebut-sebut melakukan pembunuhan dengan racun sianida. Jadi, dia masukkan racun itu. Namun alih-alih ia pergi, apa yang dia lakukan? Dia tongkrongi itu. Katanya dia garuk-garuk lah segala macam," kata Reza Indragiri.

"Itu yang sulit diterima oleh akal saya. Dia menggunakan racun, tapi dia tongkrongi situasi maut yang dialami oleh teman baiknya. Nggak klop dengan logika penggunaan racun," lanjutnya.

Logika Reza Indragiri rupanya berbeda dari Rhoma Irama. Salah satu musisi legendaris tanah air ini mengatakan bahwa dalam membuat putusan, hakim memiliki keyakinan yang mengacu pada bukti-bukti, baik langsung maupun tak langsung.

"Hakim, di samping mengacu pada pasal-pasal, mengacu pada barang bukti, hakim punya naluri, keyakinan. Keyakinan dan naluri ini yang dominan digunakan ketika memutuskan perkara," ujar Rhoma Irama.

Baca Juga: 4 Fakta Kabar Jessica Wongso Bakal Mengajukan PK, Kuasa Hukum Punya Bukti Baru

"Kalau saya hakim, yang saya lihat, pertama ada beberapa kejanggalan. Sebelumnya begini, hakim bisa memutuskan sesuatu, tolong dikoreksi, tanpa barang bukti kongkret, tapi ada indikasi (bukti tidak langsung)," tuturnya lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI