Suara.com - Pemerintah setempat ikut turun tangan menanggapi kontroversi aktor Choi Hyun Wook yang membuang putung rokok sembarangan.
Melansir dari Soompi pada Jumat (13/10/2023), aktor Weak Hero Class itu ternyata sudah diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami telah meninjau video pembuangan puntung rokok Choi Hyun Wook tanpa izin dan bukti-bukti yang relevan," kata perwakilan dari Kantor Distrik Gangnam.
"Selanjutnya, kami memulai proses pengenaan denda sesuai dengan Pasal 8 Ayat 1 UU Pengelolaan Sampah," sambungnya lagi.
Baca Juga: Penuh Cinta, Sojin Girls Day Ungkap Alasan Mau Menikah dengan Lee Dong Ha
Di samping itu, Gold Medalist selaku agensi Choi Hyun Wook turut membenarkan. Dia bilang sudah bayar denda dengan nominal yang ditetapkan.
"Setelah mengkonfirmasi rekaman video, kami memeriksa prosedur denda dan telah menyelesaikan pembayaran denda. Kami meminta maaf sekali lagi karena menimbulkan kekhawatiran," ujar Gold Medalist.
Seperti diketahui, video Choi Hyun Wook merokok di parkiran mobil sambil merangkul seorang perempuan viral di jagat maya.
Dalam video yang beredar, Choi Hyun Wook tampak membuang putung rokok sembarangan. Aksinya itu panen kritikan karena dianggap bisa menyebabkan kebakaran.
Atas kejadian ini, lelaki 21 tahun itu pun meminta maaf. Dia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tak terpujinya itu.