5 Fakta Perselingkuhan Dinar Candy dengan Ko Apex, Berani Video Call dengan Pakaian Vulgar

Ismail Suara.Com
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 18:42 WIB
5 Fakta Perselingkuhan Dinar Candy dengan Ko Apex, Berani Video Call dengan Pakaian Vulgar
Dinar Candy (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Dinar Candy dilaporkan di Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan dengan pengusahan Ko Apex.

Laporan tersebut dilayangkan oleh istri Ko Apex inisial AS bersama tim kuasa hukum.

Seperti apa fakta perselingkuhan Dinar Candy hingga dilaporkan ke pihak berwajib? Berikut ulasannya.

1. Dinar Candy Dilaporkan di Polda Metro Jaya

Baca Juga: Istri Sah Ko Apex Diduga Bayar Akun Gosip Rp1,5 Juta untuk Sebar Video Call Seks Dinar Candy

Artis sekaligus DJ seksi, Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh istri pengusaha lokal, Ko Apex yang juga merupakan suaminya, AS. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan antara Dinar Candy dan Ko Apex.

2. Punya Bukti Perselingkuhan

Kuasa hukum AS, Ilham Kurniawan, mengaku punya bukti perselingkuhan Dinar Candy dengan Ko Apex. Bukti-bukti tersebut mencakup foto, video, serta percakapan melalui pesan teks dan video call antara Dinar Candy dan Ko Apex.

3. Mulai Dekat Sejak Agustus

Perselingkuhan Dinar Candy dan Ko Apex diduga dimulai sejak bulan Agustus dan mulai tercium pada bulan September 2023.

Baca Juga: Jadi Selingkuhan Ko Apex, Dinar Candy Dipolisikan Istri Sah Pasal Perzinaan

Ilham mengungkapkan bahwa dalam percakapan melalui pesan teks (chat), terdapat bukti visual dan audio yang menunjukkan adanya hubungan yang lebih dari sekadar pertemanan.

4. Dinar Candy Kenakan Pakaian Vulgar saat Video Call

Terdapat foto dan video call yang menunjukkan Dinar Candy mengenakan pakaian yang dianggap vulgar selama percakapannya dengan Ko Apex. Bukti ini juga menjadi bagian dari laporan yang diajukan ke pihak berwenang.

5. Dinar Candy Resmi Dilaporkan

Laporan dugaan perselingkuhan Dinar Candy terdaftar di nomor, LP/B/293/X/2023/SPKT/Polda Jambi, tertanggal Kamis (12/10/2023). Dalam laporan tersebut, Dinar Candy dan Ko Apex dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinahan.

Sampai saat ini pihak berwenang sedang menyelidiki kasus tersebut. Sampai saat ini belum diketahui kapan Dinar Candy bakal bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan perselingkuhannya dengan Ko Apex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI