Suara.com - Borgol besi yang kabarnya dipakai Virgoun untuk menghukum anak-anak masih dikuasai pihak Inara Rusli. Borgol itu sebelumnya dibawa Inara dalam sidang perceraiannya dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Borgol ada di kami. Kan kemarin kami perlukan untuk pembuktian," ujar pengacara Inara Rusli, Mulkan Let-let di kawasan Semanan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Mulkan masih berkeyakinan bahwa borgol yang dipakai Virgoun menghukum anak-anaknya memang barang asli, bukan mainan. Hal itu sudah dikonfirmasi saksi-saksi yang hadir di sidang.
"Itu sudah dikonfirmasi saksi, baik dari penggugat atau tergugat bahwa itu borgol asli. Itu memang borgol asli, berlogo Polri," ujar Mulkan.
Baca Juga: Efek berkali-kali Diselingkuhi Virgoun, Terungkap Inara Rusli Bolak-balik ke Psikiater
Mulkan bahkan menyebut ibunda Virgoun, Eva Manurung pun membenarkan dalam sidang pembuktian bahwa borgol yang dipakai Virgoun asli. Apa yang Eva sampaikan soal borgol di sidang berbeda versi dari apa yang diungkap di depan kamera.
"Ibunda Virgoun pun mengonfirmasi bahwa itu borgol besi," kata Mulkan.
Belum ada langkah lanjutan dari pihak Inara Rusli untuk menindak cara Virgoun mendidik anak. Mereka masih fokus menyelesaikan sidang cerai yang tinggal beberapa tahap lagi.
"Kami belum ambil langkah ke situ," ucap Arjana Bagaskara, pengacara Inara yan glain.
Namun yang pasti, pihak Inara Rusli sudah mulai menelusuri motif Virgoun menyimpan borgol.
Baca Juga: Bukan Mainan, Borgol yang Digunakan Virgoun pada Anak Berbahan Besi dan Berlogo Polri
"Warga sipil menguasai borgol itu atas dasar apa? Apakah wajar borgol berlogo Polri dimiliki masyarakat sipil?" kata Mulkan.