Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Barat mendatangi rumah Inara Rusli untuk mengecek kondisi obyek sengketa gono gini sang artis dengan Virgoun, Jumat (13/10/2023). Namun sebelum perangkat pengadilan tiba, tim pengacara Virgoun tidak diperkenankan masuk ke area perumahan.
Terkait hal itu, Arjana Bagaskara selaku pengacara Inara Rusli mengatakan tidak ada niat melarang pihak Virgoun masuk. Ia harus berkoordinasi dulu dengan pihak keamanan komplek perumahan karena alasan privasi.
"Bukan tidak diizinkan, tapi tadi saya koordinasi dulu sama security," papar Arjana Bagaskara.
Pada akhirnya, tim pengacara Virgoun tetap diperkenankan masuk setelah perangkat pengadilan sudah tiba di lokasi.
Baca Juga: Rebutan Harta Gono-gini dengan Virgoun, Rumah Inara Rusli Didatangi Petugas Pengadilan
"Ya tetep diizinkan masuk. Kan emang diharuskan hadir oleh majelis hakim," tutur Arjana Bagaskara.
Arjana Bagaskara juga memastikan tidak ada upaya Inara Rusli menghambat tugas perangkat pengadilan yang ingin mengecek obyek sengketa gono gini dengan Virgoun.
"Menyambut dengan baik kok. Dia (Inara) ngobrol juga dengan pihak panitera tadi," beber Arjana Bagaskara.
Sebelumnya diberitakan, perangkat Pengadilan Agama Jakarta Barat datang mengecek obyek sengketa gono gini di rumah Inara Rusli. Rumah yang terletak di kawasan Semanan, Jakarta itu masuk daftar obyek yang diperebutkan Inara dan Virgoun.
"Pemeriksaan tadi berkaitan dengan batasannya di mana, dipastikan obyek itu benar-benar ada atau tidak," jelas pengacara Inara Rusli lainnya, Mulkan Let-let.
Baca Juga: Bukan Mainan, Borgol yang Digunakan Virgoun pada Anak Berbahan Besi dan Berlogo Polri
Selain rumah, Pengadilan Agama Jakarta Barat juga mengecek kondisi obyek sengketa gono gini lain berupa satu unit mobil yang dulu dipakai bersama oleh Virgoun dan Inara Rusli.