Suara.com - Sirajuddin Machmud, suami Zaskia Gotik ternyata masuk dalam daftar pemanggilan KPK. Hal ini terkait kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 3 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Ternyata, suami Zaskia Gotik sudah pernah dipanggil KPK kali untuk pemeriksaan. Namun, pengusaha yang berstatus saksi ini mangkir saat pemanggilan pada Senin (9/10/2023).
Untuk itu KPK menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Sirajuddin Machmud pekan depan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengingatkan agar pengusaha asal Balikpapan, Kalimantan Timur tersebut bersikap kooperatif.
"Kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif, hadir pada Senin (16/10/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK," jelas Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Dipantau dari laman Instagram, Sirajuddin Mahmud tengah menikmati waktu bersama keluarga. Tepat di hari pemanggilannya pada Senin lalu, suami Zaskia Gotik ini mengunggah foto bersama anaknya di Parepare, Sulawesi Selatan.
"Napak tilas, naik becak, keliling kota Parepare with bocilku," tulis Sirajuddin Machmud.
Terkait kasus yang menjerat Sirajuddin Machmud, KPK telah menetapkan lima orang tersangka baru kasus korupsi Gereja Kingmi Mile 32 senilai Rp 21,6 miliar. Lima orang tersangka itu terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang ASN.
Penetapan itu berdasarkan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng. Di mana, politisi tersebut sudah dibebaskan dari segala tuntutan hukum atau Ontslag van Alle Rechtsvervolging.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Punya 673 Mantan Kekasih, Zaskia Gotik yang Paling Mengena