COO Miss Universe Indonesia Bersumpah Tak Lakukan Pelecehan ke Finalis

Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:41 WIB
COO Miss Universe Indonesia Bersumpah Tak Lakukan Pelecehan ke Finalis
Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja (tengah) yang menjadi tersangka dalam kasus Miss Universe Indonesia 2023 mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023) untuk mejalani pemeriksaan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja menyambangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023. COO Miss Universe Indonesia ini membantah tak melakukan apa yang dituduhkan padanya.

"Tidak ada (tindakan pelecehan) saya berani bersumpah itu tidak ada," ujar Sarah Hendrapraja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Sarah Hendrapraja meminta kepada warganet untuk mendengarkan dua belah pihak sebelum berkomentar. Ia mengaku diserang warganet dengan kata-kata jahat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Komentar-komentar itu sangat menyakitkan, bukan hanya saya tapi juga para finalis lainnya," ujar Sarah Hendrapaja.

Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Bantah Perintahkan Finalis Lucuti Baju Saat Body Checking

David Pohan kuasa hukum dari Sarah Hendrapraja melanjutkan, kliennya hanya menjalankan tugas dari CEO, Elden Wang. Sarah ditugaskan untuk menertibkan dan mendisiplinkan waktu, juga untuk mematuhi perintah lisan dari CEO, termasuk tugas body checking.

"Bahwa klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking, body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gaun," katanya menjelaskan.

David pun heran ketika Elden Wang mengundurkan diri sehari sebelum adanya laporan dugaan pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023. Padahal, menurutnya, Elden Wang harusnya bertanggung jawab.

"Di sini kami mempertanyakan saat CEO saat itu mengundurkan diri, kalau tidak salah tanggal 6 Agustus 2023 hari Minggu terus tanggal 7 Agustus dibuat laporan, ini yang jadi pertanyaan, harusnya dia yang bertanggung jawab," ucap David.

Sebagai informasi, setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan ASD alias Sarah Hendrapraja sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Baca Juga: Kaget Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bersumpah Tak Melecehkan Finalis

Sarah Hendraparaja yang merupakan COO Miss Universe Indonesia disebut sebagai orang yang melakukan langsung body checking tanpa busana dan kemudian memotretnya, sehingga membuat finalis Miss Universe merasa dilecehkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI