Perdana Hadapi Kasus Hukum, Yadi Sembako Gemetar Diperiksa Polisi Atas Kasus Penipuan

Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:31 WIB
Perdana Hadapi Kasus Hukum, Yadi Sembako Gemetar Diperiksa Polisi Atas Kasus Penipuan
Yadi Sembako ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yadi Sembako tengah mengalami ujian. Komedian 50 tahun itu dilaporkan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan Rp 198 juta.

Sebelum menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan, Yadi Sembako mengaku gemetar. Momen ini hadir saat bintang film Pocong Keliling tersebut menerima surat somasi.

"Pas berita itu muncul dan ada surat somasi, saya gemetar. Karena belum pernah mengalami ini," ujar Yadi Sembako usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023).

Bagaimana tidak gemetar, Yadi Sembako memang baru pertama kali menghadapi kasus hukum. Terlebih masalahnya, laporan atas dugaan penipuan ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan Rp 198 Juta, Yadi Sembako Jual Rumah

Yadi Sembako ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Yadi Sembako ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Saya belum berpengalaman, arahnya. Istilahnya kemana, belum bisa kebayang," terang Yadi Sembako.

Beruntung, Yadi Sembako memiliki keluarga yang tetap memberikan support. Jelang pemeriksaan, ia diminta untuk tenang dan ikhlas menghadapinya.

"Keluarga bilang, orangtua saya bilang ikhlasin aja, dengan kamu ikhlas akan ada jalannya," terang komedian bernama lengkap Suryadi Ishaq ini.

Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Tangerang Selatan pada 12 September 2023.

Masalah bermula saat Yadi Sembako yang ditunjuk Gus Anom sebagai Direktur PT Gudang Artis hendak mengadakan acara.

Baca Juga: Gus Anom Mau Laporkan Balik Pihak EO, Yadi Sembako Heran: Logikanya di Mana?

Mereka kemudian mengajak Muhammad Adri Permana sebagai EO dalam acara perilisan perusahaan manajemen artis di Agustus 2023. Saat sang EO telah membayar Rp 198 juta ke sejumlah vendor, uang tersebut justru belum diganti Yadi Sembako maupun Gus Anom.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI