Suara.com - Yadi Sembako bersama Gus Anom terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp198 juta. Ini berawal saat keduanya hendak mengadakan acara.
Namun setelah acara selesai, pihak event organizer (EO), Muhammad Adri Permana justru belum mendapat bayaran Rp198 juta. Maka dari itu, ia melaporkan Yadi Sembako, selaku direktur acara.
Ada tudingan yang mengatakan Yadi Sembako ngotot menggelar acara. Padahal Gus Anom sudah melarang karena uang yang belum cukup.
Saat mendengar hal ini, intonasi Yadi Sembako meninggi. Komedian 50 tahun ini menekankan tidak pernah mengatakan hal tersebut apalagi sampai ngotot menggelar acara.
Baca Juga: Kasus Penipuan Rp198 Juta, Yadi Sembako Siap Tanggung Jawab Bila Gus Anom Lepas Tangan
"Siapa yang melarang? Saya banyak saksinya," kata Yadi Sembako usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023).
Yadi Sembako mengatakan, Gus Anom bukan melarang. Melainkan meminta acara diundur. "Lah kan kawan-kawan (pengisi acara) sudah ada jadwal sendiri. Saya juga punya kerjaan," ucap Yadi Sembako.
Semisal Gus Anom meminta Yadi Sembako menghentikan acara, dia pasti ikut kemauan sang dai. Namun pada faktanya, hal itu tidak diperintah. "Kalau dia bilang 'setop, enggak usah ada aja. Batal' pasti saya lakukan," jelas Yadi Sembako.