Suara.com - Inara Rusli kembali membuktikan bahwa suaminya, Virgoun tidak berhak memenangkan hak asuh ketiga anaknya, dalam sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023).
Inara Rusli melalui kuasa hukumnya membuktikan bahwa vokalis Last Child itu melakukan kekerasan pada anak tertua mereka, Starla. Menurut Inara, Virgoun kerap menghukum anak sembilan tahun itu dengan cara diborgol.
Borgol yang digunakan juga bukan lah borgol mainan yang berbahan dasar plastik, seperti yang disebut ibunda Virgoun, Eva Manurung, beberapa waktu lalu. Borgol yang digunakan Virgoun untuk menghukum anak adalah borgol asli berbahan besi dengan berlogo Polri.
"Borgol asli, bahkan borgol besi, berlogo Polri, bertuliskan Polri," ujar Mulkan Let Let, kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Inara Rusli Bolak-balik ke Psikiater, Kuasa Hukum: Wajar Bagi Istri yang Diselingkuhi Berkali-kali
"Pernyataan ibunya Virgoun di dalam persidangan menyatakan itu borgol, tetapi waktu wawancara dia menyebut itu mainan. Padahal itu benar-benar borgol," kata Mulkan menegaskan.
Menurut keterangan para saksi juga mereka membenarkan bahwa ayah tiga anak itu melakukan kekerasan dalam mendidik anak-anaknya. Hal itu pun juga dibenarkan oleh Eva Manurung.
Berdasar hal tersebut, pihak Inara Rusli percaya bahwa keputusan terbaik adalah untuk memberikan hak asuh tiga anak tersebut kepada pihak ibu.
"Keterangan dari saksi yang kami hadirkan yaitu asisten rumah tangga, mengonfirmasi bahwa Virgoun selalu ribut dan melakukan kekerasan. Ibundanya Virgoun juga mengonfirmasi bahwa borgol disediakan oleh Virgoun untuk anaknya yang rewel atau nangis," ucap Mulkan.
"Apakah seorang ayah layak mendidik anak seperti itu? Anak rewel diborgol, ditaruh di tangga, tiang besi satunya, lalu satunya dipakai ke anak. Apakah layak mengasuh anak seperti itu?" katanya menyambung.
Baca Juga: Virgoun Dituding Ingkar Janji, Inara Rusli Ungkap Nafkah Anak Cuma Dikirim Rp20 Juta Sebulan
Seperti diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.
Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.
Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal hak asuh anak, besaran nafkah anak, hingga nafkah mut'ah.