Suara.com - Yadi Sembako baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan. Kasusnya, terkait penipuan dan penggelapan Rp198 juta yang dilaporkan Muhammad Adri Permana.
Yadi Sembako datang ke Polres Metro Tangerang Selatan pukul 13.00 WIB. Komedian 50 tahun itu menjalani pemeriksaan hampir lima jam.
Kepada penyidik, Yadi Sembako membeberkan kronologi. Di mana ia hanya diperintah Gus Anom selaku direktur untuk menjalankan acara, perilisan perusahaan manajemen artis.
"Saya jelaskan kenapa acara ini bisa berlangsung, ada cek, perjanjian," kata Yadi Sembako di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Sempat Mangkir, Yadi Sembako Akhirnya Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penipuan
"Saya katakan, saya tidak berani (melakukan) apa-apa kalau tidak ada perintah. Ada yang mengarahkan, siapa? Ya komisaris," imbuh Yadi Sembako, yang menderita penyakit diabetes.
Komisaris yang dimaksud Yadi Sembako adalah Gus Anom. Karena dalam hal ini, ulama tersebut lah yang merupakan pendiri perusahaan.
Tapi kini, Yadi Sembako harus menghadapi kenyataan dilaporkan Muhammad Adri Permana, selaku EO penyelenggara acara. Yadi pun mengaku ikhlas dan siap menyelesaikan masalah ini dengan cara apapun.
"Kalau tidak ada penyelesaian dari Gus Anom, saya akan bertanggung jawab," ucap pemilik nama lengkap Suryadi Ishaq ini.
Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Tangerang Selatan pada 12 September 2023.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Penipuan, Gus Anom dan Yadi Sembako Siap Lapor Balik
Masalah bermula saat Yadi Sembako yang ditunjuk Gus Anom sebagai Direktur PT Gudang Artis hendak mengadakan acara.
Mereka kemudian mengajak Muhammad Adri Permana sebagai EO dalam acara perilisan perusahaan manajemen artis di Agustus 2023. Saat sang EO telah membayar Rp 198 juta ke sejumlah vendor, uang tersebut justru belum diganti Yadi Sembako maupun Gus Anom.