Bawa Psikolog, Inara Rusli Tak Gentar Buktikan Dirinya Pantas Dapat Hak Asuh Anak

Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:44 WIB
Bawa Psikolog, Inara Rusli Tak Gentar Buktikan Dirinya Pantas Dapat Hak Asuh Anak
Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat. [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023). Sidang kali ini beragendakan saksi ahli dari pihak Inara.

Inara Rusli menghadirkan psikolog anak dan pendidikan keluarga yang bernama Adib Setiawan. Tujuannya adalah ibu tiga anak ini ingin membuktikan bahwa hak asuh anak bisa jatuh ke tangannya berdasarkan pandangan psikologi.

"Kami menghadirkan ahli psikologi anak dan pendidikan keluarga. Pak Adib adalah praktisi dan akademisi untuk menguatkan dalil kami bahwa (hak asuh) anak ini lebih baik (jatuh) ke Inara," kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui usai sidang.

Saksi ahli itu kemudian menjelaskan bahwa anak berusia di bawah 12 tahun harus diasuh oleh sang ibu. Alasannya karena sebagian besar anak lebih dekat dengan ibunya.

Baca Juga: Ogah Aji Mumpung, Inara Rusli Tolak Semua Tawaran Syuting Film dan Sinetron

"Jika terjadi perceraian harusnya ke ibunya karena lebih lekat dan dekat dengan ibunya," ujar Adib Setiawan. "Biasanya, ini secara umum saja, memang anak lebih dekat ke ibunya," katanya menyambung.

Kendati begitu sang psikolog mengembalikan keputusan hak asuh itu kepada majelis hakim. Menurutnya persidangan pasti punya pertimbangan lebih mendetail terkait kasus perceraian ini.

Seperti diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.

Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.

Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal hak asuh anak, besaran nafkah anak, hingga nafkah mut'ah

Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Inara Rusli Tepis Tudingan Bangkrut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI